Jumat, April 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDaerahKPU Garut Temukan Banyak Data Pemilih Ganda Identik

KPU Garut Temukan Banyak Data Pemilih Ganda Identik

FOTO BERSAMA. Komisioner KPU Garut berfoto bersama para peserta rapat koordinasi terkait pemutakhiran datan pemilih berkelanjutan yang rutin digelar KPU Garut, Kamis (23/06/2022)

GARUT, WARTAPEMILU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, menemukan banyaknya data pemilih ganda dari hasil pemutakhiran data yang dilakukan hingga Juni 2022. Pemutakhiran data ini, dilakukan oleh KPU lewat program pemutakhiran data berkelanjutan yang dilakukan satu bulan sekali

Pemutakhiran data untuk Pemilu 2024, dalam jadwal pelaksanaan Pemilu yang telah ditetapkan KPU pusat, akan dilakukan secara resmi mulai tanggal 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023. Pemutakhiran berkelanjutan, dilakukan dengan data awal dari DPT Pemilu 2019 disandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Dirjen Kependudukan Kemendagri.

“Sekarang namanya masih daftar pemilih berkelanjutan yang diupdate setiap bulan, “ jelas Ketua KPU Kabupaten Garut Junaedin Basri, Kamis 923/06/2022) di ruang rapat KPU Garut usai acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dihadiri instansi terkait.

Junaedin mengungkapkan, dari hasil pemutakhiran data hingga Juni ini, pihaknya menemukan adanya data pemilih ganda identik sebanyak 895 pemilih. Dari hasil pemutakhiran data berkelanjutan, hingga Juni ini, jumlah pemilih cenderung mengalami penurunan dari DPT pada Pemilu tahun 2019 yang jumlahnya mencapai 1.899.899 orang.

“Hasil pemutakhiran data sampai Mei jumlahnya 1.899.439, bulan Juni ini jumlahnya mencapai 1.898.582 pemilih,” katanya.

Hingga saat ini, menurut Junaedin, pemutakhiran data dilakukan untuk mencari data pemilih ganda, belum sampai pada data pemilih lainnya. Karena, data pemilih ganda sendiri, variabelnya begitu banyak sehingga perlu pencocokan kembali.

Dindin Ahmad Zaenuddin, komisioner KPU Kabupaten Garut mengungkapkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dilakukan secara rutin oleh KPU setiap bulan di lingkungan internal KPU dan tiga bulan sekali mengundang stakeholder terkait.

“Salahsatu masalah DPT ini, disamping tidak ada anggaran memadai, di KPU juga tidak ada badan ad hoc, jadi ketika pemutakhiran kami hanya bisa sebatas koordinasi dengan Disdukcapul dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa),” katanya.

Dengan DPMD sendiri, menurut Dindin, pada awalnya sempat ada komitmen untuk saling membantu terkait data pemilih saat pelaksanaan Pilkades. Namun, komitmen tersebut tidak berkelanjutan.

“Saat DPMD koordinasi untuk Pilkades, kita juga perlu data pemilih dari Pilkades, hingga kita sepakat ada take and give, tapi ternyata yang ada hanya data dari 4 kecamatan,” katanya.

Para komisioner KPU sendiri, sempat turun ke 42 kecamatan mensosialisasikan soal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan arti pentingnya kepada masyarakat dengan cara mau melaporkan data warga jika ada yang meninggal atau pergi. Namun, cara tersebut tidak efektif karena dalam satu tahun, laporan yang masuk hanya dua laporan. “Ternyata cara itu tidak efektif, laporan yang masuk dalam satu tahun hanya dua laporan,” katanya. (*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments