GARUT, WartaPemilu – Hari ini tepat 598 menjelang hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024, KPU Garut melaksanakan SE Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai dilingkungan KPU pada tahapan Pemilu 2024.
Menurut Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Garut, Nuni Nurbayani. SE ini mengatur pelaksanaan piket pegawai KPU selama tahapan Pemilu 2022.
“Sesuai SE ini terhitung mulai tanggal 21 Juni hingga tahapan Pemilu selesai, KPU membuka Helpdesk untuk pelayanan peserta Pemilu dan Pemilih selama 24 jam termasuk pada hari libur,” ujar Nuni. Minggu (26/6/2022).
Informasi mengenai tahapan Pemilu bisa didapatkan peserta pemilu maupun pemilih baik secara offline maupun online. Termasuk hari ini dilingkungan KPU Garut telah dipasang baliho informasi tahapan Pemilu tahun 2024.
Hari ini KPU khususnya KPU RI tengah membuka akses Sipol sejak tanggal 24 Juni lalu jelang tahapan pendaftaran Partai Politik yang akan dilaksanakan selama 135 hari dari tanggal 29 Juli hingga 3 Desember 2022.
Menurut sumber informasi dari Anggota KPU RI, Dr. Idham Holik, sampai jam 20:00 WIB malam ini, ada 16 parpol yang pendaftaran akun SIPOLnya diterima yaitu dengan rincian sebagai berikut: 4 parpol (lolos PT), 5 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019), dan 7 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019). Jadi total sudah ada 16 parpol.

Idham melalui pesan WhatsApp menyampaikan informasi Parpol yang sudah melakukan pendaftaran akun SIPOL (per tanggal 25 Juni 2022 sampai pukul 20.00 WIB semalam) adalah sebagai berikut:
- Partai Golongan Karya
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Bulan Bintang
- Partai Swara Rakyat Indonesia
- Partai Rakyat Adil Makmur
- Partai Persatuan Indonesia
- Partai Demokrat
- Partai Nasdem
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Keadilan dan Persatuan
- Partai Ummat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Pandu Bangsa.(*)
Discussion about this post