• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Bawaslu Persilahkan Partai Politik Ajukan Permohonan Sengketa Apabila Haknya Diabaikan

by WartaPemilu
Juli 29, 2022
in Warta KPU/Bawaslu
0

Jakarta, WartaPemilu – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan Bawaslu akan menjaga hak Partai Politik (Parpol) apabila merasa dirugikan atau haknya diabaikan dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi Parpol.

Meski begitu, dia mengungkapan upaya pencegahan dilakukan secara maksimal dilakukan mulai tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu RI (pusat) lewat pembentukan kelompok kerja (pokja).

Bagi parpol yang telah mendaftar kemudian tidak disahkan dan menilai ada masalah, maka menurutnya bisa mengajukan permohonan sengketa di Bawaslu.

“Silakan mengajukan permohonan ke Bawaslu, baik ke Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota,” katanya dalam acara diskusi media dengan tema Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggaran KPU RI di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

dok.foto BAWASLU

Totok bercerita, Bung Karno saat menjalani pengasingan di Bangka Belitung sudah pernah menyatakan perlunya ada organ yang dapat menjadi pengawas pemilu.

“Bung Karno sudah pernah menyatakan perlunya organ pengawas pemilu. Dan sesuai amanat konstitusi sebagai negara hukum atau rechtsstaat, bukan machtsstaat (negara kekuasaan), maka permohonan sengketa itu diselesaikan secara aturan perundang-undangan,” tuturnya 

Atas hal tersebut, Totok menegaskan permohonan sengketa mengenai pendaftaran Parpol yang biasanya banyak muncul dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual maka akan dikaji dan dipertimbangkan sesuai aturan yang ada.

“Kita akan kaji dan pertimbangkan. Tidak ada yang namanya hak istimewa. Kalau Bawaslu sewenang-wenang bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” tegasnya.

“Tetapi perlu juga melihat nilai keadilan, misalnya saat verfikasi memasukkan data hanya terlambat lima menit lalu tak disahkan oleh KPU maka bisa dilihat alasannya,” tutur Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu tersebut. 

Hanya saja dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi parpol ini, Totok menegaskan Bawaslu mengedepankan upaya pencegahan. Dia menyatakan, upaya pencegahan dilakukan mulai tingkat daerah kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat pusat. 

“Bawaslu membentuk pokja-pokja mulai di RI (pusat, provinsi, sampai di tingkat kabupaten/kota yang bersama-sama dengan KPU. Bawaslu akan mengawasi kerja KPU juga melakukan pendampingan sehingga hak-hak peserta pemilu itu sudah terjamin tanpa ada pelanggaran. Kita berharap Pemilu 2024 ini lebih baik,” jelas mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini. 

Acara diskusi ini dihadiri Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dan Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar. Sejumlah narasumber memberikan jawaban atas pertanyaan maupun masukan wartawan dan masyarakat yang mengikuti dalam jaringan (daring).

Salah satunya, Yulianto menyatakan akan memasukkan kejelasan definisi dan batasan politisasi identitas dalam Peraturan KPU (PKPU) Kampanye yang akan dibahas dalam waktu mendatang.(*)

Tags: Bawaslu RIdiskusi mediaKPU
Previous Post

Kader Demokrat Ungkap AHY Memahami Rute Keluar Jebakan Partai Papan Tengah ke Papan Atas

Next Post

Ketum Pemuda Katolik: Kedepankan Politik Kebangsaan bukan Politik Identitas

Next Post

Ketum Pemuda Katolik: Kedepankan Politik Kebangsaan bukan Politik Identitas

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Repdem: Wacana Jokowi 3 Periode adalah Ide Sesat dan Mencederai Agenda Reformasi 98

Agustus 28, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

PKS Konsisten Bersama Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024 Saat Rakernas PKS

Januari 30, 2023

Temuan PPATK Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol, KPK Siap Tindaklanjuti

Januari 30, 2023

Ketua KPU Garut Apresiasi Pendidikan Pemilih Pemula ‘Tular Nalar’ Radio Komunitas Suara Leles

Januari 30, 2023

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Januari 29, 2023

Warta Baru

PKS Konsisten Bersama Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024 Saat Rakernas PKS

Januari 30, 2023

Temuan PPATK Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol, KPK Siap Tindaklanjuti

Januari 30, 2023

Ketua KPU Garut Apresiasi Pendidikan Pemilih Pemula ‘Tular Nalar’ Radio Komunitas Suara Leles

Januari 30, 2023

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Januari 29, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu