• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

MUSRA 1 Jawa Barat. Ini Komentar SIAGA 98

by WartaPemilu
Agustus 4, 2022
in Nasional, News
0

WartaPemilu – Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia disebut sebagai wadah partisipasi publik, bukan sekadar alat untuk mendukung Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024.

MUSRA INDONESIA (MUSYAWARAH RAKYAT) 1 BANDUNG, Jawa Barat, 100% mencari Pemimpin Rakyat melanjutkan agenda Kerakyatan akan digelar Minggu, 28 Agustus 2022. Balai Sartika Convention Hall, Pukul 13.30-selesai.

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 berkomentar melalui keterangan tertulis diterima WartaPemilu terkait agenda kerakyatan tersebut.

“Tak ada jalur Perseorangan atau independen dalam pencapresan. Ngapain Musyawarah Rakyat (Musra)?”, tukasnya. Kamis (4/8/2022).

Menurut Hasanuddin, Musra itu hanya cocok dan bagus untuk Pilkada, baik Gubernur, maupun Bupati/Walikota.

“Sebab akuntabitasnya jelas kalau buat jalur perseorangan dalam pilkada,” tuturnya.

Hasanuddin menilai, prosedur capres ini akan membahayakan jika membawa pencapresan nama Presiden Jokowi

“Namun dalam capres prosedur ini aneh dan akan membahayakan, baik bagi calon sendiri apalagi membawa nama Presiden Jokowi dalam pencapresan,” terangnya.

Hasanuddin menegaskan, Dalam sistem multipartai politik, maka ada banyak alternatif saluran politik warga, dengan 9 Partai Politik warga negara tidak akan kekurangan saluran politik.

“Apalagi dalan pencapresan satu-satunya prosedur adalah melalui parpol,” tegasnya

Parpol sudah mempunyai pola dan strategi rekruitmen tersendiri, terangnya, dan itu beragam, bahkan melalui struktur terbawah hingga tingkat RW/RT penyerapan usulan itu dilakukan.

Tanpa kerjasama dan keterhubungan dengan partai politik upaya usung-mengusung calon selain akan sia-sia, juga akan dianggap deparpolisasi.

“Siapapun calonnya jika tidak terhubung dengan partai politik dipastikan menjadi negatif dihadapan partai politik,” cetus Hsanuddin.

“Musra menjadi tidak etis dan kontraproduktif bagi calon yang potensial dimata partai politik,” imbuhnya.

Lebih jauh aktivis 98 ini memaparkan, Berbeda dengan jika relawan terbentuk seiring terkoneksi dengan partai politik, dan secara administratif memang demikian.

Relawan terdaftar di partai politik sebagai bagian dari timses resmi pemenangan.

Selain itu, relawan yang menggunakan nama Jokowi dalam keterlibatan pada pilpres akan menjerumuskan Jokowi, sebab presiden dapat dianggap tidak netral dalam pilpres.

“Netralitas ini penting untuk menjaga Pemilu yang jurdil,” ujarnya.

“Sinyalemen ini sudah berkali-kali disampaikan Presiden Jokowi, ojo kesusu, jangan tempeleng dan menjerumuskan saya, dsb,” Hasanuddin mengingatkan yang disampaikan Jokowi.

“Oleh sebab itu, kami mengapresiasi langkah Jokowi mengumpulkan beberapa relawan di Istana Bogor, untuk fokus saja pada persoalan membantu pemerintahan dalam  mengantisipasi krisis global yang berpotensi Indonesia terdampak secara ekonomi, baik pangan maupun energi,” tandas Hasanuddin.(*)

Tags: Aktivis 98Hasanuddinkoordinator Siaga 98Presiden JokowiSIAGA 98Warta PemiluWartaPemilu
Previous Post

KPU Ungkap Temuan Anggota dan Staf KPUD Masuk Data Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Next Post

KPU Akan Klarifikasi Terkait 98 Nama Anggotanya Terdaftar Keanggotaan Parpol

Next Post

KPU Akan Klarifikasi Terkait 98 Nama Anggotanya Terdaftar Keanggotaan Parpol

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Repdem: Wacana Jokowi 3 Periode adalah Ide Sesat dan Mencederai Agenda Reformasi 98

Agustus 28, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Januari 29, 2023

Koordinasi Dengan PPATK, Polri Dalami Aliran Dana Rp1 Triliun ke Parpol Persiapan Pemilu 2024

Januari 29, 2023

Politik Kebangsaan

Januari 28, 2023

Pemilu Serentak 2024, Menko Polhukam: Pers Harus Mampu Membendung Pembelahan Sosial

Januari 28, 2023

Warta Baru

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Januari 29, 2023

Koordinasi Dengan PPATK, Polri Dalami Aliran Dana Rp1 Triliun ke Parpol Persiapan Pemilu 2024

Januari 29, 2023

Politik Kebangsaan

Januari 28, 2023

Pemilu Serentak 2024, Menko Polhukam: Pers Harus Mampu Membendung Pembelahan Sosial

Januari 28, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu