Kamis, April 18, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKPUAgenda Pendaftaran Parpol ke KPU Hingga 14 Agustus, Berikut Jadwalnya

Agenda Pendaftaran Parpol ke KPU Hingga 14 Agustus, Berikut Jadwalnya

WartaPemilu – Para calon peserta Pemilu 2024, hingga saat ini sudah 12 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke KPU RI.

Sebelumnya, dari 12 yang mendaftar, KPU menyatakan 9 Parpol sudah lengkap dokumen persyaratannya dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Disebutkan, pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu ini masih akan dibuka hingga 14 Agustus 2022 mendatang.

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Dr. H. Idham Holik, M.Si., mengatakan, Berdasarkan surat pemberitahuan dari Partai Politik yang disampaikan ke KPU, sudah ada sejumlah Parpol yang dijadwalkan hadir selama rentang masa pendaftaran tersebut. 

“Kami menyampaikan informasi terkait dengan agenda Parpol yang akan mendaftar pada hari selanjutnya,” kata Idham. Sabtu (6/8/2022).

Berikut jadwal pendaftaran Partai Politik, sesuai dengan surat pemberitahuan:

1. Sabtu, 6 Agustus 2022
Partai Demokrasi Rakyat Indonesia pukul 14.00 WIB.

2. Minggu, 7 Agustus
Partai Gelora, Pukul 10.00 WIB.

3. Senin, 8 Agustus
Partai Republikku Indonesia, Pukul 11.00 WIB;
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Pukul 15.00 WIB;
Partai Gerindra, Pukul 15.00 WIB.

4. Rabu, 10 Agustus
Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Pukul 09.00 WIB;
Partai Golkar, Pukul 10.00 WIB;
Partai Amanat Nasional (PAN), Pukul 10.00 WIB.

4. Jumat, 12 Agustus
Partai Buruh, Pukul 13.00 WIB;
Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Pukul 14.00 WIB;

6. Minggu, 14 Agustus
Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB), Pukul 20.00 WIB.

Konfirmasi kehadiran ini, kata Idham, dapat berubah seiring dengan surat pemberitahuan masing-masing Parpol yang disampaikan ke KPU RI.

“Nanti akan kami sampaikan kembali berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan kepada kami,” Idham menutup.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments