• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Sarinah Mengawal Bendera Pusaka

by WartaPemilu
Agustus 18, 2022
in News
0

WartaPemilu – Lima aktivis Rampak Sarinah berkebaya merah dan berkain Nusantara mengawal bendera pusaka yang dikeluarkan dari Monas.

Mereka bersama 200 perempuan berkebaya lainnya berjajar takzim mengikuti proses yang dimulai pada pukul 5.30 hingga 6.30 pagi, Kamis (17/8/22) kemarin.

Rampak Sarinah ikut berbangga karena turut serta membuat sejarah yang sepanjang 77 tahun Indonesia merdeka, pengawalan bendera pusaka baru pertama kali dilakukan.

Sehingga, Sarinah Dhini, Intan, Lucy, Wina, dan Fathwin dengan gembira rela beberapa kali latihan berjam-jam mulai dini hari hingga menjelang dluhur di lapangan Monas secara langsung.

“Untuk pagi kemarin, kami sudah bangun sejak jam 3 pagi dan sudah di Monas tepat jam 5.00,” jelas Dhini dengan gembira.

Dia senang karena para ibu menggunakan sepatu sport warna putih sehingga memudahkan mereka berdiri tenang selama 1,5 jam selama prosesi berlangsung.

Beberapa hari sebelumnya, 13 Agustus 2022, Institut Sarinah juga mengikuti Parade Kebaya di Sarinah Mall.

Berbeda dari kelompok ibu yang lain, Institut Sarinah memilih kostum kebaya lurik yang sederhana ala perempuan petani.

“Kami ingin mengidentifikasi diri kami dengan Ibu Sarinah, yang berstatus PRT alias pekerja rumah tangga,” kata Eva Sundari, Ketua Institut Sarinah.

Penampilan para ibu dari Institut Sarinah digenapi dengan caping dan rinjing rotan khas perempuan desa.

Penampilan Institut Sarinah juga mencolok perhatian karena selama acara menggelar banner kecil berisi tuntutan pengesahan RUU PPRT yang sudah terkatung 2 tahun di meja pimpinan DPR.

“Kami prihatin, ada warga negara berjumlah 5 juta tetapi keberadaannya tidak diakui sehingga bekerja dalam situasi yang rawan mengalami kekerasan khas praktek perbudakan moderen,” sambung Renata Catur seorang profesional di satu perusahaan besar.

Rampak Sarinah adalah pelopor gerakan pemakaian kebaya dan pendukung awal usulan Hari Nasional Berkebaya termasuk mendorong pengakuan Kebaya sebagai warisan budaya bukan benda milik Indonesia oleh UNESCO.

Sejak pendiriannya di tahun 2017, Rampak Sarinah sudah menggunakan seragam kebaya putih dan berkain Nusantara.

Kebaya ini dipakai juga untuk kegiatan apa saja mulai bertani sayuran, berlatih menari, menabuh gamelan, menggowes hingga bersenam masal.

Sebagai kelompok feminist nasionalis, kerudung merah juga menjadi bagian dari Seragam Rampak Sarinah.

Hal ini karena keseriusan Rampak Sarinah menjalankan strategi Trisakti Bung Karno terutama poin Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Institut Sarinah dan Rampak Sarinah masih memprihatinkan nasib para Sarinah PRT yang masih belum menukmati hak berdaulat di bidang politik sehingga hak berdikari di bidang ekonomi juga menjadi terganggu.

Oleh karenanya, pada kesempatan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 77 ini mereka mengkampanyekan pengesahan RUU PPRT untuk memerdekakan Sarinah.

“Hak Ekonomi dan Budaya kelompok Sarinah hanya akan bisa diwujudkan jina Hak Sipil dan Politik para Sarinah PRT yang ada di RUU PPRT diwujudkan”, kata Eva Sundari.

Institut dan Rampak Sarinah adalah dua lembaga taktis yang berada di bawah naungan Yayasan Sarinah Candra Kusuma Utama yang bergerak di Bidang Nation and Character Building.

Institut Sarinah merupakan lembaga think tank isu-isu kebangsaan sedangkan Rampak Sarinah bergerak di pemberdayaan ekonomi dan kebudayaan perempuan di wilayah masing-masing.

Jika Institut Sarinah berada di Jakarta, Rampak Sarinah sudah berkembang di 3 propinsi dan 9 kab dan kota.(*)

Tags: Berkepribadian dalam KebudayaanHari Kemerdekaan RI ke 77Institut dan Rampak SarinahWarta PemiluWartaPemilu
Previous Post

KPK Dorong Restorasi Partai Politik Melalui Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu

Next Post

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi ‘Penguatan Integritas Partai Politik sebagai Institusi Politik’ kepada Kader PSI

Next Post

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi 'Penguatan Integritas Partai Politik sebagai Institusi Politik' kepada Kader PSI

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Repdem: Wacana Jokowi 3 Periode adalah Ide Sesat dan Mencederai Agenda Reformasi 98

Agustus 28, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Januari 29, 2023

Koordinasi Dengan PPATK, Polri Dalami Aliran Dana Rp1 Triliun ke Parpol Persiapan Pemilu 2024

Januari 29, 2023

Politik Kebangsaan

Januari 28, 2023

Pemilu Serentak 2024, Menko Polhukam: Pers Harus Mampu Membendung Pembelahan Sosial

Januari 28, 2023

Warta Baru

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Januari 29, 2023

Koordinasi Dengan PPATK, Polri Dalami Aliran Dana Rp1 Triliun ke Parpol Persiapan Pemilu 2024

Januari 29, 2023

Politik Kebangsaan

Januari 28, 2023

Pemilu Serentak 2024, Menko Polhukam: Pers Harus Mampu Membendung Pembelahan Sosial

Januari 28, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu