WartaPemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan pengumuman kepada seluruh masyarakat terkait adanya oknum KPU mengatasnamakan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.
Modus penipuan oknum tersebut dengan cara meminta sejumlah uang dalam rangka kegiatan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Clon Peserta Pemilu 2024.
KPU mengimbau, Apabila mendapati informasi penipuan oknum KPU dengan mengatasnamakan Ketua, Anggota maupun Sekretariat KPU agar segera melaporkan.

Segera laporkan ke pihak berwajib dan laporkan ke HELP DESK KPU:
Telepon: (021) 3916322 atau 3916323
HELP DESK #1: 0811-1042-931
HELP DESK #2: 8011-1042-923
HELP DESK #3: 0811-1042-933
KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu dan Pemilihan secara profesional dan berintegritas sesuai aturan Perundangan.
Pengumuman tersebut dikeluarkan dan di publikasikan Sabtu, 20 Agustus 2022 melalui Humas KPU melalui akun Twitter @KPU_ID.(*)
Discussion about this post