• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Wacana Presiden 3 Periode untuk Jokowi Cawapres 2024. Ini Kata SIAGA 98

by WartaPemilu
Agustus 25, 2022
in Nasional, News
0

#CukupPresiden2PeriodeSaja

WartaPemilu – Tanggapan Presiden Jokowi terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode sebagai wacana sah-sah saja, sebagaimana diunggah videonya di akun Twitter @Jokowi pada Selasa, 23/8:

“Kalau menurut saya boleh-boleh saja, itu kan juga sebuah bentuk demokrasi dan tatarannya baru wacana”.

Hasanuddin, Koordinator Siaga 98 menanggapi wacana tersebut merupakan tanggapan yang berkonsekuensi dan membuat ketidakpastian.

“Konsekuensi dari pernyataan ini adalah presiden juga membuka kemungkinan wacana yang serupa kepada publik tentang kebijakan pemerintah dan/atau negara lainnya dapat diwacanakan perubahannya,” terang Hasanuddin. Kamis (25/8/2022).

Aktivis 98 ini mencontohkan, Misalnya diwacanakan penundaaan dan bahkan pembatalan pemindahan dan pembangun Ibukota Negara (IKN Nusantara) atau wacana perubahan dan pembatalan undang-undang omnibus atau omnibuslaw cipta kerja.

“Ini konsekuensi dari cara berpikir demikian, adalah ketidakpastian,” ujarnya.

Hasanuddin menjelaskan, Persetujuan atas wacana yang dikeluarkan oleh pejabat setingkat Presiden dapat berdampak luas.

“Wacana ini dari pejabat setingkat Presiden, sistematis dan terstruktur menyangkut Proses Pemilu yang sedang berlangsung, tentu berdampak luas,” katanya.

Lebih jauh Hasnuddin menuturkan, Hal ini membuka ketidakpastian, apalagi menyangkut kebijakan yang yang berbasis Undang-Undang, tentu akan menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Hukum bukan lagi menjadi norma mengatur dalam jangka panjang, melainkan formalistik administratif untuk mensahkan semata suatu kebijakan untuk hal jangka pendek,” cetusnya.

Jika demikian maka, lanjutnya, dimungkinkan selesai Presiden Jokowi memerintah, maka UU Omnibuslaw dan UU IKN dapat dicabut atau direvisi kembali.

“Diluar konsekuensi dan ketidakpastian ini, kami meminta Presiden Jokowi menegaskan kembali posisi UU dan Kebijakan sebagai keputusan negara dan bukan sebagai keputusan suatu pemerintahan dalam suatu periode semata yang bisa diutak-atik begitu saja atasnama demokrasi dan keinginan pemimpinan semata,” tegas Hasanuddin.

Lebih jauh Hasanuddin mengatakan, Jabatan Presiden diatas 2 periode berpotensi menjadi tiran, tentunya berdampak buruk bagi negara terlebih merubah UUD.

“Oleh sebab itu, kami tetap meminta wacana ini dihentikan, selain soal perlunya konsensus 98 dihormati sebab masa jabatan presiden diatas 2 periode akan berpotensi kekuasaan menjadi tiran dan pengkultusan yang tentu akan berdampak buruk bagi masa depan bangsa dan negara,” bebernya.

SIAGA 98 khawatir jika ini tidak semata hanya wacana namun ada tujuan lain.

“Kami mencurigai hal ini serius, tidak semata-mata wacana, tujuannya untuk memberikan landasan “Jokowi bisa mendaftar sebagai Ca Wapres”,” tukasnya.

Jokowi menjadi Cawapres, Hasanuddin berujar, ketidakhadiran Wapres maka Presiden yang menggantikan.

“Sebab jika Jokowi menjadi cawapres, maka dalam hal kelak Presiden berhalangan, maka Wapres dapat menjadi Presiden (meski sudah 2 periode),” tandas Hasanuddin.(*)

Salam 2 Periode Saja !

BACA berita menarik lainnya KLIK disini

Tags: #Salam2PeriodeSaja!Aktivis 98Capres 2024Cawapres 2024HasanuddinPemilu Serentak 2024Presiden JokowiSIAGA 98Warta PemiluWartaPemilu
Previous Post

DPW PRIMA Jabar Audiensi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk Matangkan Persiapan Pemilu 2024

Next Post

Puan Maharani Kawal Pupuk Subsidi untuk Petani Singkong

Next Post

Puan Maharani Kawal Pupuk Subsidi untuk Petani Singkong

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Repdem: Wacana Jokowi 3 Periode adalah Ide Sesat dan Mencederai Agenda Reformasi 98

Agustus 28, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

Konsisten Bersama Koalisi Perubahan, Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024 Deklarasi Saat Rakernas PKS

Januari 30, 2023

Temuan PPATK Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol, KPK Siap Tindaklanjuti

Januari 30, 2023

Ketua KPU Garut Apresiasi Pendidikan Pemilih Pemula ‘Tular Nalar’ Radio Komunitas Suara Leles

Januari 30, 2023

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Januari 29, 2023

Warta Baru

Konsisten Bersama Koalisi Perubahan, Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024 Deklarasi Saat Rakernas PKS

Januari 30, 2023

Temuan PPATK Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol, KPK Siap Tindaklanjuti

Januari 30, 2023

Ketua KPU Garut Apresiasi Pendidikan Pemilih Pemula ‘Tular Nalar’ Radio Komunitas Suara Leles

Januari 30, 2023

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Januari 29, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu