• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

KPK Ajak Partai Politik Lokal Aceh Bangun Budaya Antikorupsi Sejak Masa Pengkaderan

by WartaPemilu
Agustus 31, 2022
in Edukasi
0

WartaPemilu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak partai politik lokal membangun integritas. KPK juga meminta partai politik di Aceh untuk merumuskan sistem pencegahan antikorupsi sejak dalam masa pengkaderan.

Dalam rangkaian program ‘Politik Cerdas Berintegritas’ kegiatan berlangsung di Hotel Hermes Banda Aceh, diikuti oleh para Ketua, Sekjen, Bendahara dan petinggi dari empat partai politik lokal di Aceh, diantaranya; Partai Aceh (PA), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Deputi Bidang Pendidikan dan Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir.Wawan Wardiana, M.T., mengatakan, program yang diikuti para petinggi partai politik lokal di Aceh ini diharapkan menjadi benteng bagi upaya-upaya tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya.

“Berdasarkan daftar partai politik yang terdaftar melalui situs KPU, terdapat 4 Partai Lokal Aceh yang turut menjadi peserta pada pemilu 2019. Oleh karena itu, tahun ini KPK juga menjadikan partai lokal Aceh sebagai sasaran untuk bersama-sama meningkatkan integritas supaya terhindar dari korupsi serta mendorong komitmen integritas,” kata Wawan dalam keterangan persnya yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri, SH., Rabu (31/8/2022). 

Untuk itu, KPK bersama partai politik lokal di Aceh menandatangani komitmen integritas yang mengenai peran serta partai untuk menumbuhkan kesadaran bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bisa menghancurkan bangsa dan menyengsarakan rakyat.

“Kita juga berharap partai politik lokal di Aceh berkomitmen tidak akan melakukan korupsi dan berperan serta secara aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi,” ujar wawan.

Selain itu, Wawan juga menyoroti sistem rekrutmen kader di sejumlah partai politik di Indonesia, yang dia nilai masih banyak tidak sesuai dengan kode etik dari partai itu sendiri. Misalnya, kata dia, tidak adanya proses kaderisasi atau pembekalan hingga pemahaman soal integritas maupun pendidikan politik.

“Tidak semua partai politik yang mempunyai sistem rekruitmen yang baik. Ada yang punya ada yang gak. Jika kita lihat, apalagi tiba-tiba bukan anggota partai langsung maju sebagai calon kepala daerah, nah ini sistem kaderisasinya bagaimana?,” ucapnya.

KPK berharap persoalan mulai dari kaderisasi hingga membangun iklim budaya anti korupsi harus terus digalakkan oleh partai politik di Aceh, agar sistem demokrasi yang telah di bangun tidak runtuh hanya gara-gara persoalan korupsi.

“Kita berharap partai politik lokal di Aceh berkomitmen tidak akan melakukan korupsi dan berperan serta secara aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi,”  Wawan menutup.(*)

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Tags: Dwi WarnaKomisi Pemberantasan KorupsiPartai Lokal AcehPolitik Cerdas BerintegritasWarta PemiluWartaPemilu
Previous Post

Pengamat AKKMI: Urgensi Implementasi i-Voting bagi Pelaut pada Pemilu 2024

Next Post

Sambangi KPU RI, DPP POSNU Tegaskan Atensinya Terhadap Isu Kepemiluan

Next Post

Sambangi KPU RI, DPP POSNU Tegaskan Atensinya Terhadap Isu Kepemiluan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Repdem: Wacana Jokowi 3 Periode adalah Ide Sesat dan Mencederai Agenda Reformasi 98

Agustus 28, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

PKS Konsisten Bersama Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Januari 30, 2023

Temuan PPATK Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol, KPK Siap Tindaklanjuti

Januari 30, 2023

Ketua KPU Garut Apresiasi Pendidikan Pemilih Pemula ‘Tular Nalar’ Radio Komunitas Suara Leles

Januari 30, 2023

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Januari 29, 2023

Warta Baru

PKS Konsisten Bersama Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Januari 30, 2023

Temuan PPATK Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol, KPK Siap Tindaklanjuti

Januari 30, 2023

Ketua KPU Garut Apresiasi Pendidikan Pemilih Pemula ‘Tular Nalar’ Radio Komunitas Suara Leles

Januari 30, 2023

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Januari 29, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu