• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Yulian Gunhar: 3 Sesat Pikir Kementerian BUMN Soal Bagi-Bagi Kompor Listrik

by WartaPemilu
September 8, 2022
in News
0

WartaPemilu – Anggota Komisi VII DPR RI, H. Yulian Gunhar, S.H., M.H., menolak rencana Kementerian BUMN menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun yang akan dialokasikan untuk pembagian kompor listrik secara gratis kepada masyarakat.

“Sangat mengagetkan!”. Demikian ditulis di akun Instagram @gunharpaduka, dikutip Kamis (8/9/2022).

Pemerintah menaikan harga BBM untuk efesiensi namun disisi lain, menurut politisi PDI Perjuangan ini, rencana program bagi-bagi kompor listrik akan menjadi masalah. 

“Disatu sisi pemerintah menaikan harga BBM demi alasan melakukan efisiensi, namun disisi lain malah “menghamburkan” uang yang tidak sedikit pada program bagi-bagi kompor listrik,” katanya.

Yulian menyebut, Ada 3 hal penting yang perlu dipertimbangkan sebelum mengeksekusi program tersebut.

Pertama, pasokan Domestic market Obligation (DMO) batubara yang belum terpenuhi bagi PLN . Dengan kondisi demikian , maka setiap saat Indonesia bisa terancam krisis listrik.

“Sehingga penggunaan kompor listrik tersebut , belum begitu aman dari ancaman krisis listrik,” ujarnya.

Kedua, kompor listrik bukan solusi jangka panjang.

“Lebih baik pemerintah fokus mengembangkan Dimethy Ether (DME) yang pernah dibahas komisi VII dengan PT BA sebelumnya, sebagai alternatif subtitusi atau pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk memenuhi energi rumah tangga,” tuturnya.

Menurutnya, Langkah ini lebih strategis untuk menekan impor LPG (elpiji) dan membantu anggaran negara dalam mengurangi subdisi terhadap LPG.

Ketiga, program kompor listrik berpotensi membebani masyarakat kurang mampu.

Yulian menjelaskan, Khususnya pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA, karena setelah beralih kepada kompor listrik, otomatis tagihan listrik rumah tangga berpotensi naik. Mereka juga harus migrasi ke daya listrik lebih besar.

Dengan potensi memberatkan itu, katanya, jangan sampai kompor listrik yang dibagikan kepada masyarakat tidak mampu, malah tidak digunakan.

“Ujung-ujungnya hanya buang-buang anggaran saja. Pemerintah harusnya fokus pada pokok persoalan,” tukasnya.

Yulian menegaskan, Anggaran bagi-bagi kompor listrik sebesar Rp.5 Triliun yang setara dengan anggaran Kementerian ESDM selama satu tahun itu.

“Lebih baik dialihkan untuk program yang lebih strategis. Bukan sekedar program untuk mendompleng popularitas tapi kering substansi,” tandasnya.(*)

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Tags: Bagi-Bagi Kompor ListrikDPR RI komisi VIIKementerian BUMNPDI PerjuanganWarta PemiluWartaPemilu
Previous Post

Wakil Ketua DPC PPP Garut, Beben Ridwan: Suharso Monoarfa Masih Jabat Ketua DPP PPP, Tolak Mukernas

Next Post

Jajaran KPU Pusat Dapat Penjelasan Terkait Aplikasi Folio Digital Platform

Next Post

Jajaran KPU Pusat Dapat Penjelasan Terkait Aplikasi Folio Digital Platform

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Repdem: Wacana Jokowi 3 Periode adalah Ide Sesat dan Mencederai Agenda Reformasi 98

Agustus 28, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

PKS Konsisten Bersama Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Januari 30, 2023

Temuan PPATK Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol, KPK Siap Tindaklanjuti

Januari 30, 2023

Ketua KPU Garut Apresiasi Pendidikan Pemilih Pemula ‘Tular Nalar’ Radio Komunitas Suara Leles

Januari 30, 2023

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Januari 29, 2023

Warta Baru

PKS Konsisten Bersama Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Januari 30, 2023

Temuan PPATK Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol, KPK Siap Tindaklanjuti

Januari 30, 2023

Ketua KPU Garut Apresiasi Pendidikan Pemilih Pemula ‘Tular Nalar’ Radio Komunitas Suara Leles

Januari 30, 2023

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Januari 29, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu