Jumat, Maret 29, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKPUAudiensi PPP, KPU Tegas Berpegang pada UU Pemilu dan SK Kemenkumham

Audiensi PPP, KPU Tegas Berpegang pada UU Pemilu dan SK Kemenkumham

Jakarta, WartaPemilu Ketua KPU Hasyim Asy’ari, didampingi Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Betty Epsilon Idroos menerima audiensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Plt. Ketua Umum Muhammad Mardiono bersama jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di kantor KPU, Senin, (12/9/2022).

Dalam audiensi Hasyim menyampaikan terkait keabsahan kepengurusan PPP, KPU tetap berpegang pada SK Kemenkumham sebagaimana amanat Undang-Undnag Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Anggota KPU, Idham holik menjelaskan, penyerahan SK kepengurusan baru akan diproses di tahapan masa perbaikan verifikasi administrasi partai politik.

“Proses tahapan pelaksanaan verifikasi administrasi berakhir pada 11 September 2022 dan KPU baru akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada pimpinan partai politik pada 14 September 2022,” kata Idham.

Terkait perbaikan dokumen pendaftaran partai politik, Idham mengatakan, proses itu tetap dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

“Aksesnya akan dibuka saat tahap perbaikan syarat administrasi yakni mulai Kamis (15/9/2022). Dalam tahapan perbaikan, partai politik akan mengunggah data perbaikan dokumen pendaftaran yang harus dipenuhi,” terangnya.

Saat audiensi, Mardiono memperkenalkan kepengurusan DPP PPP baru serta menyerahkan SK baru dari Kemenkumham.

Pada kesempatan tersebut, DPP PPP menyerahkan dokumen terkait pergantian ketua umum kepada KPU.

Dokumen tersebut sebagai dokumen perbaikan administrasi pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024.

“Alhamdulillah, kami rombongan dari DPP PPP telah menyampaikan susunan perubahan di dalam struktur organisasi partai. Dari semuanya itu, tidak ada perubahan yang berubah, hanya satu yaitu ketua umum,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono.

Jabatan ketua umum DPP PPP semula diemban oleh Suharso Monoarfa, kini posisi tersebut diganti Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP.

“Selain itu tidak ada perubahan, dan apa yang saya sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum tadi adalah suatu rangkaian dari proses konstitusi partai kami untuk menjalani proses-proses ini,” tandasnya.(*)

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments