Rabu, September 27, 2023
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukumKPK Tangkap Tangan Terkait Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

KPK Tangkap Tangan Terkait Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Jakarta, WartaPemiluKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa prihatin adanya kegiatan tangkap tangan beberapa orang terkait dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., menyayangkan harus melakukan tangkap tangan di Mahkamah Agung. Baginya, kasus ini sangat menyedihkan.

“Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata Ghufron Kamis (22/9/2022).

Menurut Ghufron, lembaga peradilan itu justru tercemari kasus korupsi. Dimana seharusnya lembaga peradilan menjadi tonggak keadilan bagi bangsa Indonesia.

“Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang.Artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang,” tuturnya.

Ghufron mengatakan, KPK sebelumnya telah melaksanakan program pembinaan untuk insan di lingkungan Mahkamah Agung, baik hakim maupun pejabat struktural.

Pihaknya berharap tidak ada lagi kasus korupsi terjadi di lingkungan lembaga peradilan tinggi itu. Ia pun mengimbau Mahkamah Agung melakukan pembenahan yang mendasar.

“Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” cetusnya.

Diketahui, KPK melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Semarang dan Jakarta. Para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap atau pungutan tidak sah terkait pengurusan perkara di MA.

Berita terkait sebelumnya telah tayang di kabariku.com. KLIK DISINI

Dikesempatan lain, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan, Ali Fikri, SH., menyampaikan adanya kegiatan tangkap tangan beberapa pihak terkait perkara di MA tersebut.

“Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9/2022) Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang sedang melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan perkara di MA,” kata Ali Fikri.

Tangkap tangan, kata Ali, dilakukan kepada para pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA.

“Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi,” katanya.

Ali menjelaskan, Pada kegiatan ini, juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” pungkas Ali.(*)

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments