• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

KPK Tangkap Tangan Terkait Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

by WartaPemilu
September 22, 2022
in Hukum, News
0

Jakarta, WartaPemilu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa prihatin adanya kegiatan tangkap tangan beberapa orang terkait dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., menyayangkan harus melakukan tangkap tangan di Mahkamah Agung. Baginya, kasus ini sangat menyedihkan.

“Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata Ghufron Kamis (22/9/2022).

Menurut Ghufron, lembaga peradilan itu justru tercemari kasus korupsi. Dimana seharusnya lembaga peradilan menjadi tonggak keadilan bagi bangsa Indonesia.

“Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang.Artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang,” tuturnya.

Ghufron mengatakan, KPK sebelumnya telah melaksanakan program pembinaan untuk insan di lingkungan Mahkamah Agung, baik hakim maupun pejabat struktural.

Pihaknya berharap tidak ada lagi kasus korupsi terjadi di lingkungan lembaga peradilan tinggi itu. Ia pun mengimbau Mahkamah Agung melakukan pembenahan yang mendasar.

“Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” cetusnya.

Diketahui, KPK melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Semarang dan Jakarta. Para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap atau pungutan tidak sah terkait pengurusan perkara di MA.

Berita terkait sebelumnya telah tayang di kabariku.com. KLIK DISINI

Dikesempatan lain, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan, Ali Fikri, SH., menyampaikan adanya kegiatan tangkap tangan beberapa pihak terkait perkara di MA tersebut.

“Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9/2022) Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang sedang melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan perkara di MA,” kata Ali Fikri.

Tangkap tangan, kata Ali, dilakukan kepada para pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA.

“Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi,” katanya.

Ali menjelaskan, Pada kegiatan ini, juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” pungkas Ali.(*)

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Tags: Kegiatan Tangkap Tangan di Mahkamah AgungKomisi Pemberantasan KorupsiWarta PemiluWartaPemilu
Previous Post

Audiensi Dengan Panglima TNI, Bawaslu Bahas Empat Poin Penting

Next Post

“Kebaya Goes to Unesco” Sarinah PRT Ikut Fashion Show

Next Post

“Kebaya Goes to Unesco” Sarinah PRT Ikut Fashion Show

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Repdem: Wacana Jokowi 3 Periode adalah Ide Sesat dan Mencederai Agenda Reformasi 98

Agustus 28, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

Seabad Kebangkitan Ulama

Februari 3, 2023

Fokki Ardiyanto Menutup Masa Reses Pertama Dengan Senam SICITA

Februari 2, 2023

Indeks Persepsi Korupsi Turun, SIAGA 98 Minta KPK Pastikan Calon Presiden Bersih Korupsi

Februari 2, 2023

Menghadirkan Keadilan Sosial ‘Kuning Ijo Biru Anis Baswedan for Presiden’ Resmi Diluncurkan

Februari 1, 2023

Warta Baru

Seabad Kebangkitan Ulama

Februari 3, 2023

Fokki Ardiyanto Menutup Masa Reses Pertama Dengan Senam SICITA

Februari 2, 2023

Indeks Persepsi Korupsi Turun, SIAGA 98 Minta KPK Pastikan Calon Presiden Bersih Korupsi

Februari 2, 2023

Menghadirkan Keadilan Sosial ‘Kuning Ijo Biru Anis Baswedan for Presiden’ Resmi Diluncurkan

Februari 1, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu