Kamis, September 21, 2023
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBawasluAntusias Warga Daftar Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kabupaten Garut

Antusias Warga Daftar Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kabupaten Garut

Garut, WartaPemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut membuka penerimaan anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mulai 21 hingga 27 September 2022.

Panwascam ini, untuk Pemilu 2024, pada hari pertama dan hari kedua pendaftar yang mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Garut membludak sekitar laki-laki 235 orang perempuan 48 orang. Total pendaftar selama dua hari mencapai 283 orang tersebar di 42 Kecamatan di kabupaten Garut.

Sementara, Bawaslu Kabupaten Garut sendiri membutuhkan 126 anggota Panwascam untuk 42 Kecamatan atau 3 anggota di masing-masing Kecamatan.

proses penerimaan pendaftaran & berkas bawaslu garut

“Perekrutan pada hari pertama dan hari kedua, Kelihatannya sangat membeludak, dan akan terus bertambah mengingat pendaftaran panwaslu kecamatan tahun lalu mencapai 800 (Delapan Ratus) orang diperkirakan tahun sekarang 1000 (Seribu) Orang pendaftar ” ujar Asep Burhanuddin, Jum’at (23/9/2022).

Ketua Kelompok Kerja (POKJA) Pembentukan Panwalu Kecamatan Kabupaten Garut ini menyebutkan, Para pendaftar sebetulnya bisa menyerahkan berkas ke Bawaslu Kabupaten Garut melalui tiga jalur pendaftaran Offline, Online dan Via POS Kilat.

“Tetapi kami lebih menekankan pendaftar bisa datang langsung ke Bawaslu Kabupaten Garut Jalan Rancabango No. 11 A Tarogong Kaler, agar ketika ada kekurangan berkas bisa diperbaiki langsung,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, Untuk persyaratan perekrutan Panwascam di Garut berbeda dari periode Pemilu sebelumnya.

“Seperti tidak perlu lagi menyertakan SKCK dan surat keterangan sehat. Namun akan dibuktikan dengan surat pernyataan yang bermatrai,” katanya.

Surat keterangan sehat, lanjutnya, akan diminta ketika sudah ditetapkan lolos menjadi anggota Panwascam. Adapun persyaratan lainnya yang harus dipenuhi seperti, pendidikan SMA/sederajat.

“Selain itu para pendaftar harus mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan pemilu,” pungkasnya.(*)

Berikut Timeline Pembentukan Panitia Pengawas Pemiihan Umum Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Klik Disini

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments