• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Antusias Warga Daftar Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kabupaten Garut

by WartaPemilu
September 23, 2022
in Warta KPU/Bawaslu
0

Garut, WartaPemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut membuka penerimaan anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mulai 21 hingga 27 September 2022.

Panwascam ini, untuk Pemilu 2024, pada hari pertama dan hari kedua pendaftar yang mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Garut membludak sekitar laki-laki 235 orang perempuan 48 orang. Total pendaftar selama dua hari mencapai 283 orang tersebar di 42 Kecamatan di kabupaten Garut.

Sementara, Bawaslu Kabupaten Garut sendiri membutuhkan 126 anggota Panwascam untuk 42 Kecamatan atau 3 anggota di masing-masing Kecamatan.

proses penerimaan pendaftaran & berkas bawaslu garut

“Perekrutan pada hari pertama dan hari kedua, Kelihatannya sangat membeludak, dan akan terus bertambah mengingat pendaftaran panwaslu kecamatan tahun lalu mencapai 800 (Delapan Ratus) orang diperkirakan tahun sekarang 1000 (Seribu) Orang pendaftar ” ujar Asep Burhanuddin, Jum’at (23/9/2022).

Ketua Kelompok Kerja (POKJA) Pembentukan Panwalu Kecamatan Kabupaten Garut ini menyebutkan, Para pendaftar sebetulnya bisa menyerahkan berkas ke Bawaslu Kabupaten Garut melalui tiga jalur pendaftaran Offline, Online dan Via POS Kilat.

“Tetapi kami lebih menekankan pendaftar bisa datang langsung ke Bawaslu Kabupaten Garut Jalan Rancabango No. 11 A Tarogong Kaler, agar ketika ada kekurangan berkas bisa diperbaiki langsung,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, Untuk persyaratan perekrutan Panwascam di Garut berbeda dari periode Pemilu sebelumnya.

“Seperti tidak perlu lagi menyertakan SKCK dan surat keterangan sehat. Namun akan dibuktikan dengan surat pernyataan yang bermatrai,” katanya.

Surat keterangan sehat, lanjutnya, akan diminta ketika sudah ditetapkan lolos menjadi anggota Panwascam. Adapun persyaratan lainnya yang harus dipenuhi seperti, pendidikan SMA/sederajat.

“Selain itu para pendaftar harus mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan pemilu,” pungkasnya.(*)

Berikut Timeline Pembentukan Panitia Pengawas Pemiihan Umum Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Klik Disini

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Tags: Bawaslu GarutPemilu Serentak 2024Pendaftaran PanwascamWarta PemiluWartaPemilu
Previous Post

Pernyataan Politik Poros Prabowo-Puan Tentang Dewan Kolonel dan Dewan Kopral

Next Post

Pemilu 2024 Suram: Lembaga Survey, Parpol dan Elit Politisi Terjebak Politik Populisme Tokoh dalam Pilpres Menjelang Pemilu 2024

Next Post

Pemilu 2024 Suram: Lembaga Survey, Parpol dan Elit Politisi Terjebak Politik Populisme Tokoh dalam Pilpres Menjelang Pemilu 2024

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Repdem: Wacana Jokowi 3 Periode adalah Ide Sesat dan Mencederai Agenda Reformasi 98

Agustus 28, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

PKS Konsisten Bersama Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Januari 30, 2023

Temuan PPATK Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol, KPK Siap Tindaklanjuti

Januari 30, 2023

Ketua KPU Garut Apresiasi Pendidikan Pemilih Pemula ‘Tular Nalar’ Radio Komunitas Suara Leles

Januari 30, 2023

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Januari 29, 2023

Warta Baru

PKS Konsisten Bersama Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Januari 30, 2023

Temuan PPATK Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol, KPK Siap Tindaklanjuti

Januari 30, 2023

Ketua KPU Garut Apresiasi Pendidikan Pemilih Pemula ‘Tular Nalar’ Radio Komunitas Suara Leles

Januari 30, 2023

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Januari 29, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu