Jakarta, WartaPemilu – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong menyebutkan Kemenkominfo membentuk gugus tugas yang akan mengawasi konten negatif atau hoaks menjelang Pemilu 2024.
Gugus tugas yang dibentuk itu berisikan beberapa kementerian dan lembaga untuk merumuskan berbagai kegiatan.
“Kita bersepakat untuk membentuk gugus tugas untuk mengawal agar Pemilu berlangsung lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” jelas Usman, Selasa (18/10).
Lanjut dia, Tugas paling penting tadi yang dibicarakan adalah bagaimana membersihkan ruang digital dan mengawal ruang digital supaya bisa menjadi arena demokrasi yang baik di Pemilu 2024.
“Saat ini, Pemerintah sadar betul terjadi perubahan pola demokrasi antara Pemilu 2014, 2019, 2024. Bahwa, makin marak kampanye di ruang digital,” lanjutnya.
Pemilu sebelumnya, kata Usman, kampanye politik terjadi di ruang fisik atau ruang sosial. Sementara di Pemilu 2024 bahkan sejak 2019, kampanye berlangsung di ruang digital.
“Gugus tugas akan mengawal dan membersihkan ruang digital dari hoaks. Task force ini akan mengawal salah satunya tentu saja adalah ruang digital agar bersih dari hoaks, misinformasi, disinformasi,” terangnya.
Saat ini, ruang digital kerap digunakan untuk membentuk opini publik bukan dengan fakta-fakta rasional, tetapi dengan menggunakan emosional atau yang dikenal sebagai politik identitas.
Pihaknya mengaku punya sederet amunisi untuk mengawal ruang digital. Di antaranya, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Peraturan Pemerintah No. 71/2019 dan Peraturan Menteri Kominfo No. 5/2020.
Ada kekhawatiran perpecahan yang terjadi di dunia maya bisa ke dunia nyata. “Kita khawatir perpecahan di dunia maya beralih ke dunia nyata. Ini yang perlu kita tegaskan. Kita pastikan kontennya yang baik sehingga tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat,” pungkasnya.(*)
BACA juga berita menarik lainnya di Kabariku.com ‘Aktif Memberi Kabar’
Discussion about this post