• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Kemenkominfo Bentuk Gugus Tugas Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024

by WartaPemilu
Oktober 19, 2022
in News
0

Jakarta, WartaPemilu – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong menyebutkan Kemenkominfo membentuk gugus tugas yang akan mengawasi konten negatif atau hoaks menjelang Pemilu 2024.

Gugus tugas yang dibentuk itu berisikan beberapa kementerian dan lembaga untuk merumuskan berbagai kegiatan.

“Kita bersepakat untuk membentuk gugus tugas untuk mengawal agar Pemilu berlangsung lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” jelas Usman, Selasa (18/10). 

Lanjut dia, Tugas paling penting tadi yang dibicarakan adalah bagaimana membersihkan ruang digital dan mengawal ruang digital supaya bisa menjadi arena demokrasi yang baik di Pemilu 2024.

“Saat ini, Pemerintah sadar betul terjadi perubahan pola demokrasi antara Pemilu 2014, 2019, 2024. Bahwa, makin marak kampanye di ruang digital,” lanjutnya.

Pemilu sebelumnya, kata Usman, kampanye politik terjadi di ruang fisik atau ruang sosial. Sementara di Pemilu 2024 bahkan sejak 2019, kampanye berlangsung di ruang digital.

“Gugus tugas akan mengawal dan membersihkan ruang digital dari hoaks. Task force ini akan mengawal salah satunya tentu saja adalah ruang digital agar bersih dari hoaks, misinformasi, disinformasi,” terangnya.

Saat ini, ruang digital kerap digunakan untuk membentuk opini publik bukan dengan fakta-fakta rasional, tetapi dengan menggunakan emosional atau yang dikenal sebagai politik identitas.

Pihaknya mengaku punya sederet amunisi untuk mengawal ruang digital. Di antaranya, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Peraturan Pemerintah No. 71/2019 dan Peraturan Menteri Kominfo No. 5/2020.

Ada kekhawatiran perpecahan yang terjadi di dunia maya bisa ke dunia nyata. “Kita khawatir perpecahan di dunia maya beralih ke dunia nyata. Ini yang perlu kita tegaskan. Kita pastikan kontennya yang baik sehingga tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat,” pungkasnya.(*)

BACA juga berita menarik lainnya di Kabariku.com ‘Aktif Memberi Kabar’

Tags: Gugus Tugas Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024KemenkominfoWarta PemiluWartaPemilu
Previous Post

NETFID Jadi Pemantau Pemilu 2024 yang Daftar Pertama ke Bawaslu Provinsi Sumbar

Next Post

Pengukuhan Relawan Publik Jawa Tengah, Ketum DPP Ingatkan Pentingnya Komitmen Dan Loyalitas

Next Post

Pengukuhan Relawan Publik Jawa Tengah, Ketum DPP Ingatkan Pentingnya Komitmen Dan Loyalitas

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Perubahan Komposisi Dapil Legislatif Pemilu 2024, Berikut Daftar Urut Daerah Pemilihan di Kabupaten Garut

Februari 8, 2023

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023

Warta Baru

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu