Rabu, April 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDaerahBawaslu Kabupaten Garut Pastikan Rekrutmen Panwascam Sesuai Juklak Juknis dari Bawaslu RI

Bawaslu Kabupaten Garut Pastikan Rekrutmen Panwascam Sesuai Juklak Juknis dari Bawaslu RI

Garut, WartaPemiluPersiapan menghadapi Pemilihan serentak 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten seluruh Indonesia melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).

Adapun tahapan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan dimulai dari pendaftaran, pemeriksan berkas,Tes CAT serta wawancara.

Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Ahmad Nurul Syahid,S.Pd.I., menegaskan, Pada proses rekrutmen Bawaslu Garut selalu mengacu pada juklak dan juknis yang dibuat oleh bawaslu RI setiap tahapannya.

“Maka kami bisa memastikan tahapan-tahapan dalam proses rekrutmen sudah sesuai dengan aturan, apalagi sistem tes tulis dengan model CAT bahkan servernya berada di bawaslu Propinsi,” ujar Ahmad. Rabu (26/10/2022).

Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad menjelaskan, didalam menentukan hasil tes tulis hanya mengumumkan saja karena nama-nama yang tertera masuk ketahap 6 besar sudah di tentukan oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi.

“Dengan melihat sistem perekrutan yang dibuat oleh bawaslu Ri dipastikan tidak ada ruang atau celah oleh siapapun untuk mencoba bermain-main,” tegasnya.

Selain itu, Dengan melihat sistem perekrutan yang dibuat oleh bawaslu RI dipastikan tidak ada ruang atau celah oleh siapapun untuk mencoba bermain-main.

“Adapun isu-isu yang negatif diluaran kami bisa memastikan tidak ada hubungannya dengan proses perekrutan Panwaslu Kecamatan,” tandasnya.(*)

BACA juga berita menarik lainnya di Kabariku.com ‘Aktif Memberi Kabar’

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments