Jumat, April 19, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDaerahPersiapkan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Garut Sosialisasikan Perbawaslu dan Produk Non Hukum...

Persiapkan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Garut Sosialisasikan Perbawaslu dan Produk Non Hukum Perbawaslu

Garut, WartaPemilu – Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Produk Non Hukum Perbawaslu kepada Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Garut.

Acara dilaksanakan di Hotel Santika Garut ini dihadiri oleh Parpol 20 perwakilannya, ada juga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai Universitas di Kabupaten Garut, Media Massa, dan lain-lain.

Koordinator Divis Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Nurul Syahid, S.Pd.I., mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman-pemahaman terkait peraturan persiapan Pemilu 2024.

“Memang kita sengaja mengundang semua partai yang ada di Kabupaten Garut. Bahkan, yang awalnya tidak dilakukan Vermin (Verifikasi Administrasi) dan Verfak (Verifikasi Faktual), karena kemarin ada 5 Partai yang melakukan aduan administratif di Bawaslu RI, dan akhirnya dikabulkan. Itu kita undang,” kata Ahmad usai menyampaikan sosialisasi pada Kamis (17/11/2022).

Kemudian tentang Peraturan Non Hukum, jelas Ahmad, yang disosialisasikan berkaitan dengan suatu instansi terkait.

“Misalnya ketika ada Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang tidak netral, itu kita hanya merekomendasikan kepada instansi PNS untuk memberikan sanksinya. Jadi, tidak diproses oleh Bawaslu,” katanya.

Karena diketahui, PNS tidak diperbolehkan untuk bergabung maupun mendukung secara terang-terangan dengan suatu Parpol.

Pihaknya berharap, dengan disosialisasikannya Perbawaslu dan Peraturan Non Hukum kepada seluruh peserta yang hadir, bisa lebih mentaati dan memahami peraturan yang ada.

“Ini kita melibatkan Pemilih. Bagaimana pemilih ini bisa lebih cerdas dalam Pemilu 2024. Sehingga, ketika ada yang dugaan pelanggaran itu minimal memberikan informasi, yang maksimalnya berani melaporkan kepada Bawaslu,” Ahmad memungkas.(*)

BACA juga berita menarik lainnya di Kabariku.com ‘Aktif Memberi Kabar’

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments