• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Sebut Hasil CAT KPU Garut Berseliweran, Berikut Pernyataan Sikap AMGPP

by WartaPemilu
Desember 10, 2022
in Daerah
0

Garut, WartaPemilu –  Aliansi Masyarakat Garut Peduli Pemilu (AMGPP) menyatakan hasil tes tertulis Computer Assisted Test (CAT) berseliwaran tidak bertanggung jawab serta memiliki banyak kesalahan dalam pengimputannya (ilegal).

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat melaksanakan seleksi CAT bagi calon peserta yang lolos seleksi administrasi dalam seleksi perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 2 Desember 2022, lalu.

Terkait rekrutment PPK di KPU Garut, Sekjen AMGPP Ahmad Syauqi Alfaqih mengatakan, KPU tidak menyeleksi administrasi secara menyeluruh pendaftar peserta calon PPK.

“KPU tidak memakai UU No. 7 Tahun 2017 pasal 117 huruf (j) yang menyatakan bahwa PNS, P3K, Perangkat Desa minimal mendapat ijin dari atasan (cuti) dan atau mengundurkan diri,” katanya. Sabtu (10/12/2022).

Ahmad juga menyebut, KPU tidak berkoordinasi dengan lembaga terkait termasuk lembaga Pendamping Desa dan Pendamping PKH dalam rekrutment calon anggota PPK.

“Karena KPU tidak menggunakan regulasi tersebut yang telah melangkahi peraturan perundang-undangan dan peraturan dari lembaga lainnya (Pendamping Desa dan Pendamping PKH),” ujarnya.

Menurutnya, KPU tidak mengantisipasi akan permasalah tersebut yang akhirnya menimbulkan polemik dibawah (masyarakat) karena banyak ASN, P3K, Perangkat Desa, Pendamping Desa juga Pendamping PKH lulus secara administrasi bahkan lulus tes CAT 15 besar.

“Dalam lingkungan KPU itu sendiri saling lempar  tugas, kewajiban dan wewenang,” cetus dia.

Maka dari tanggapan masyarakat tersebut AMGPP menyatakan sikap, sebagai berikut;

Pertama, KPU segera berkoordinasi dengan lembaga terkait (BKD, DPMD, Pendamping Desa dan Pendamping PKH) untuk memastikan regulasi di tingkat lembaga/instansi tersebut akan kepesertaan ASN, P3K, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan Pendamping PKH dalam badan adhoc (PPK).

Kedua, Segera menindaklanjuti tanggapan masyarakat tersebut dengan menganulir peserta dari ASN, P3K, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan Pendamping PKH yang lulus administrasi dan masuk 15 besar tes CAT.

Ketiga, Perbaiki sistem koordinasi antar KPU dan lembaga/instansi lainnya.

Keempat, Mengembalikan kembali kepercayaan Publik terhadap penyelenggara pemilu di Kabupaten Garut.(*)

BACA juga berita menarik lainnya di Kabariku.com ‘Aktif Memberi Kabar’

Tags: Aliansi Masyarakat Garut Peduli Pemilu (AMGPP)Hasil CAT KPU GarutKPU GarutPemilu Serentak 2024Warta Pemilu
Previous Post

Komisioner KPU RI Tanggapi Seruan Aksi Bersama Prima Terkait Audit Data KPU

Next Post

Hasil Survei Puas Atas Kinerja Jokowi-Ma’ruf. Bamsoet: Apakah Rakyat Masih Ingin Dipimpin Jokowi dan Dukung Tiga Periode?

Next Post

Hasil Survei Puas Atas Kinerja Jokowi-Ma'ruf. Bamsoet: Apakah Rakyat Masih Ingin Dipimpin Jokowi dan Dukung Tiga Periode?

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Repdem: Wacana Jokowi 3 Periode adalah Ide Sesat dan Mencederai Agenda Reformasi 98

Agustus 28, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

Garut Bangkit Garut Kembali, Dukungan GBK untuk Agus Supriadi di Pilkada 2024

Februari 5, 2023

Ketum Forum Kabah Membangun Berharap Capres Anies Baswedan Didampingi Cawapres dari TNI

Februari 5, 2023

Seabad Kebangkitan Ulama

Februari 3, 2023

Fokki Ardiyanto Menutup Masa Reses Pertama Dengan Senam SICITA

Februari 2, 2023

Warta Baru

Garut Bangkit Garut Kembali, Dukungan GBK untuk Agus Supriadi di Pilkada 2024

Februari 5, 2023

Ketum Forum Kabah Membangun Berharap Capres Anies Baswedan Didampingi Cawapres dari TNI

Februari 5, 2023

Seabad Kebangkitan Ulama

Februari 3, 2023

Fokki Ardiyanto Menutup Masa Reses Pertama Dengan Senam SICITA

Februari 2, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu