• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Jelang HUT ke-50 Megawati Keluarkan Surat Perintah Harian. Berikut Tujuh Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan

by WartaPemilu
Januari 7, 2023
in News
0

Jakarta, WartaPemilu – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Surat Perintah Harian Ketua Umum untuk para kader partainya menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 partai pada 10 Januari 2023 mendatang.

“Bahwa HariUlang Tahun PDI Perjuangan merupakan momentum yang sangat penting untuk menggelorakan semangat juang partai dengan melihat seluruh perjalanan kepartaian dari pembentukan PNI pada 4 Juli 1947,” demikian petikan surat perintah itu, seperti termuat dalam dokumen yang disampaikan pada Sabtu (7/1/2023).

Sehubungan dengan hal tersebut, selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyampaikan tujuh perintah, sebagai berikut:

Perintah pertama, Perkokoh Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika;

Perintah kedua, Genggam tangan persatuan dengan rakyat dan jadikan PDI Perjuangan sebagai kekuatan pemersatu bangsa bergerak menyatu dengan rakyat untuk memenangkan Pemilu 2024;

Perintah ketiga, Gelorakan jiwa gotong royong untuk menghapus paham individual dan menjadikan mimpi, harapan, cita-cita rakyat untuk diperjuangkan sebagai kepentingan kolektif utama partai;

Perintah keempat, Terus nyalakan semangat api perjuangan nan tak kunjung padam dalam seluruh aspek kehidupan, khusus semangat juang dari kalangan petani, nelayan, dan buruh untuk diorganisir menjadi pilar-pilar kekuatan nasional Indonesia bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan;

Perintah kelima, Wujudkan semangat dan roh perjuangan Partai agar menjadi satu kekuatan yang solid bergerak ke bawah membangun semangat juang rakyat, sebab rakyatlah pemegang kedaulatan politik tertinggi kekuasaan pemerintahan negara;

Perintah keenam, Hadirkan program konkret di tengah rakyat melalui gerak kebudayaan membangun jati diri bangsa, gerakan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan gerakan meningkatkan taraf kehidupan rakyat; dan

Terakhir, Lanjutkan langkah rekrutmen, pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan secara sistemik, dan secara sungguh-sungguh menyerap seluruh aspirasi rakyat untuk menjadi kebijakan publik.

“Serta terus perkuat 5 (lima) mantap Partai, yakni mantap ideologi, organisasi, kader, program, dan sumber daya Partai, serta mendorong penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kedepankan riset dan inovasi,” titah terakhir Megawati.

Menutup perintahnya, Megawati motivasi agar kader menggelorakan semangatnya pada tanggal 10 Januari 2023. Agar semua perintah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Surat Perintah Harian Ketua Umum PDIPerjuangan tersebut ditandatangani Megawati Soekarnoputri tertanggal, 7 Januari 2023 di Jakarta.(*)

BACA dan Ikuti Berita Menarik ‘Aktif Memberi Kabar’ Kabariku.com

Tags: HUT ke 50 PDI PerjuanganPDI PerjuanganTujuh Perintah Ketua Umum PDI PerjuanganWarta Pemilu
Previous Post

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Resmi Daftar Calon DPD RI, Berikut Daftar 21 Bakal Calon DPD RI Dapil Jatim

Next Post

KPU: Prinsip Mandiri Vis a Vis Oligarki Politik

Next Post

KPU: Prinsip Mandiri Vis a Vis Oligarki Politik

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Repdem: Wacana Jokowi 3 Periode adalah Ide Sesat dan Mencederai Agenda Reformasi 98

Agustus 28, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

Garut Bangkit Garut Kembali, Dukungan GBK untuk Agus Supriadi di Pilkada 2024

Februari 5, 2023

Ketum Forum Kabah Membangun Berharap Capres Anies Baswedan Didampingi Cawapres dari TNI

Februari 5, 2023

Seabad Kebangkitan Ulama

Februari 3, 2023

Fokki Ardiyanto Menutup Masa Reses Pertama Dengan Senam SICITA

Februari 2, 2023

Warta Baru

Garut Bangkit Garut Kembali, Dukungan GBK untuk Agus Supriadi di Pilkada 2024

Februari 5, 2023

Ketum Forum Kabah Membangun Berharap Capres Anies Baswedan Didampingi Cawapres dari TNI

Februari 5, 2023

Seabad Kebangkitan Ulama

Februari 3, 2023

Fokki Ardiyanto Menutup Masa Reses Pertama Dengan Senam SICITA

Februari 2, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu