• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Pernyataan SIAGA 98: Tudingan Rekayasa dan Kejanggalan Seleksi PPS di Kabupaten Garut Dapat Ganggu Pelaksanaan Pemilu 2024

by WartaPemilu
Januari 25, 2023
in News, Warta KPU/Bawaslu
0

WartaPemilu –  Berkenaan dengan tanggapan banyak pihak terkait hasil seleksi Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, yang oleh beberapa pihak dinyatakan penuh rekayasa, banyak kejanggalan dan kontroversial, kami SIAGA 98 (Simpul AKtivis Angkatan 98) menyatakan hal-hal berikut;

Pertama, Pernyataan para pihak ini perlu diklarifikasi oleh KPU Kabupaten Garut sebagai bentuk kewajiban KPU Kabupaten Garut melaksanakan keterbukaan (transparansi) dan  tanggung jawab atas keputusannya dalam menjalankan tahapan Pemilu berdasarkan Asas pelaksanaan Pemilu jujur dan adil;

Kedua, Tudingan seleksi Anggota Badan Adhoc PPS penuh rekayasa dan kejanggalan adalah tuduhan serius, sebab jika benar terjadi peristiwa ini, maka tidak hanya merugikan para peserta seleksi yang telah antusias berpartisipasi mensukseskan pemilu, tetapi juga dapat merusak kredibilitas dan integritas Badan Adhoc PPS secara keseluruhan di Kabupaten Garut, dimana peserta yang berintegritas dan memiliki kapasitas sebagai Badan Adhoc PPS dapat tercemar kredibilitas dan reputasinya;

Ketiga, Dalam hal KPU Kabupaten Garut tidak memberikan klarifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan cepat, maka selanjutnya Pihak Bawaslu Kabupaten Garut segera menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif, dalam bentuk menginvestigasi tudingan rekayasa dan kejanggalan dimaksud kepada pihak-pihak terkait, oleh sebab;

 Keempat, Bawaslu Kabupaten Garut adalah badan yang berkompeten menangani temuan masyarakat dalam hal dugaan adanya  rekayasa dan kejanggalan dalam Proses seleksi Badan Adhoc PPS, sebab setelah tahapan pengumuman hasil seleksi wawancara dan penetapan anggota PPS tidak ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat (Prosedur KPU Pusat);

Kelima, Bawaslu dapat memulai investigasi dengan meminta dokumen administrasi terkait pelaksanaan wawancara seleksi Anggota Badan Adhoc PPS yang dilakukan KPU Kabupaten Garut maupun yang dimandatkan/ditugaskan kepada PPK.

Dokumen ini dapat berupa notulensi, atau berita acara, dan/atau dokumen administrastif wawancara lainnya sebagai bukti wawancara dilakukan beserta fakta wawancara serta hasilnya, sebab berdasarkan prinsip tertib administrasi Pemilu yang harus dipedomani Anggota KPU Kabupaten Garut maka dokumen ini harus tersedia, dan karenanya, dugaan rekayasa atau kejanggalan dapat dideteksi dari keberadaan dokumen ini; dan

Keenam, sebab jika hal ini tidak dilakukan, maka potensi dugaan rekayasa dan kejanggalan dapat mengganggu kelancaran Pemilu 2024 di Kabupaten Garut, akibat dari KPU Kabupaten tidak responsif mengklarifikasi dan/atau Bawaslu tidak menjalankan fungsi pengawasannya terhadap tahapan seleksi Badan Adhoc PPS sehingga peristiwa ini dibawa ke ranah DKPP ataupun upaya hukum lain oleh para pihak terkait yang tentu saja akan berdampak pada keberadaan KPU Kabupaten Garut dan Bawaslu Kabupaten Garut.(*)

Jakarta, 24 Januari 2023

HASANUDDIN
Koordinator SIAGA 98

Berita tayang juga di Kabariku.com

Tags: Hasanuddin-Koordinator SIAGA 98Pemilu Serentak 2024Pilpres 2024SIAGA 98Warta Pemilu
Previous Post

KPU Garut Apel Gelar Pasukan dan Pelantikan PPS Ditandai Pelepasan 1000 Balon Merah Putih

Next Post

Polri Gelar FGD Antisipasi Kerawanan Pemilu Serentak 2024

Next Post

Polri Gelar FGD Antisipasi Kerawanan Pemilu Serentak 2024

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Repdem: Wacana Jokowi 3 Periode adalah Ide Sesat dan Mencederai Agenda Reformasi 98

Agustus 28, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

Garut Bangkit Garut Kembali, Dukungan GBK untuk Agus Supriadi di Pilkada 2024

Februari 5, 2023

Ketum Forum Kabah Membangun Berharap Capres Anies Baswedan Didampingi Cawapres dari TNI

Februari 5, 2023

Seabad Kebangkitan Ulama

Februari 3, 2023

Fokki Ardiyanto Menutup Masa Reses Pertama Dengan Senam SICITA

Februari 2, 2023

Warta Baru

Garut Bangkit Garut Kembali, Dukungan GBK untuk Agus Supriadi di Pilkada 2024

Februari 5, 2023

Ketum Forum Kabah Membangun Berharap Capres Anies Baswedan Didampingi Cawapres dari TNI

Februari 5, 2023

Seabad Kebangkitan Ulama

Februari 3, 2023

Fokki Ardiyanto Menutup Masa Reses Pertama Dengan Senam SICITA

Februari 2, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu