• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Koordinasi Dengan PPATK, Polri Dalami Aliran Dana Rp1 Triliun ke Parpol Persiapan Pemilu 2024

by WartaPemilu
Januari 29, 2023
in News
0

Jakarta, WartaPemilu – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana senilai Rp1 triliun ke anggota Partai politik (Parpol) yang diduga berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes).

Terkait dengan hal itu, Polri melakukan koordinasi dengan PPATK soal peluang untuk mengusut dugaan aliran dana tersebut

“Kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Sabtu (28/1/2023).

Menurut Dedi, penyidik akan mendalami mengenai ada tidaknya unsur tindak pidana dalam aliran dana tersebut. Apabila terdapat tindak pidana, maka dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Demikian pula ketika alat buktinya sudah cukup, maka dari penyidikan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut,” jelas Dedi.

Dedi menekankan pihaknya merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Beleid itu mengatur tahapan pengusutan suatu perkara.

“Setiap laporan yang masuk harus dilakukan asesmen,” ujar Dedi.

Sebelumnya, PPATK menyebut aliran dana tak lazim senilai Rp1 triliun ke kantong oknum anggota parpol tersebut diduga digunakan untuk persiapan pemilu 2024.

Hal tersebut diungkap oleh Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam paparannya pada Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

“Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun di satu kasus dan itu alirannya kemana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka Pemilu 2024 itu sudah terjadi,” ujar Danang.

Akan tetapi, PPATK tidak merinci anggota parpol mana dan kapan transaksi tersebut terjadi. Ia hanya merefleksikan transaksi GFC ini menandakan persiapan menuju Pemilu 2024 sedang berlangsung.

“Ini bahwa sudah mulai dari sekarang, persiapan dalam rangka 2024 sudah terjadi. Ini adalah salah satu yang perlu kita perhatikan bersama terkait GFC. Karena dia bukan kejahatan yang independen,” ujarnya.

Danang mengatakan tindak kejahatan GFC tak sekadar menjadi perhatian nasional, melainkan dunia internasional. Bahkan, Presiden Joko Widodo kerap menyinggung perlu langkah bersama untuk jaga kekayaan alam Indonesia.

“PPATK mencanangkan GFC. Ini sesuai arahan Pak Presiden pada waktu ultah PPATK ke 21. Bahwa PPATK fokus Green Financial Crime dalam dua dekadenya,” katanya.

Usai acara, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan transaksi berasal dari aktivitas pembalakan liar, penambangan, penebangan hutan hingga penangkapan ikan ilegal banyak untuk pendanaan politik.

“Itu di pengalaman-pengalaman sebelumnya memang terbukti seperti itu,” kata Ivan.

Ivan mengatakan transaksi itu didapat dari hasil pemantauan dan riset yang dilakukan PPATK terkait modal persiapan pemilu dalam kurun waktu dua atau tiga tahun belakangan. Bahkan, PPATK menemukan transaksi hingga triliunan rupiah.

“Ada transaksi yang dipantau oleh PPATK yang bersumber dari pihak-pihak yang diduga atau dalam upaya penegakan hukum. Yang bersangkutan itu menjadi terdakwa dari sebuah skema tindak pidana yang terkait dengan penjarahan kayu ilegal gitu ya,” kata Ivan.

“Dan begitu kita lihat aliran transaksinya itu terkait dengan pihak-pihak tertentu yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik,” tambahnya.

Ivan berpendapat ada kecenderungan model kejahatan GFC ini akan dilakukan lagi jelang Pemilu 2024. Oleh karena itu, pihaknya bakal berkoordinasi untuk mencegah agar aktivitas Pemilu 2024 tak dibiayai dari sumber ilegal.

“Itu yang kita antisipasi. Itu makanya dibutuhkan koordinasi yang kita lakukan per hari ini,” kata Ivan.

GFC merupakan istilah kejahatan perusakan sumber daya alam secara ilegal dan hasilnya dinikmati oleh segelintir pihak. PPATK menemukan keseluruhan nominal terkait GFC pada tahun 2022 sebesar Rp4,8 triliun.(*)

Baca dan Ikuti Berita Menarik ‘Aktif Memberi Kabar’ Kabariku.com

Tags: Aliran Dana Rp1 TriliunKomisi Pemberantasan KorupsiPemilu Serentak 2024PolriPPATKWarta Pemilu
Previous Post

Politik Kebangsaan

Next Post

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Next Post

DPP Golkar Usulkan Gubernur Riau Maju Pileg DPR RI, UAS Maju Pilkada

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Perubahan Komposisi Dapil Legislatif Pemilu 2024, Berikut Daftar Urut Daerah Pemilihan di Kabupaten Garut

Februari 8, 2023

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023

Warta Baru

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu