Kamis, April 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNasionalTemuan PPATK Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol, KPK Siap Tindaklanjuti

Temuan PPATK Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol, KPK Siap Tindaklanjuti

Jakarta, WartaPemilu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi senilai Rp1 triliun.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH., mengatakan, Adanya informasi terkait adanya transaksi yang diduga dari kasus Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan keuangan lingkungan hidup ke salah seorang anggota partai politik (parpol) masih bersifat tertutup.

”Terkait dengan itu akan kami cek, tapi yang pasti laporan hasil analisis oleh PPATK masih informasi bersifat intelijen, informasi tertutup yang menjadi alat bukti pun tidak bisa. Tapi, itu informasi penting ke depan ketika penegak hukum itu melakukan upaya penegakan hukum,” kata Ali Fikri, dikutip Senin (30/1/2023).

Ali mengakui, tak sedikit perkara yang ditangani KPK berasal dari temuan dan hasil analisis PPATK. Salah satunya, terkait perkara dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE).

“Perkara di Papua ini kan berdasarkan informasi yang kami terima dari PPATK yang berikutnya kami analisis, konfirmasi, klarifikasi pada pihak terkait sehingga jadi alat bukti dalam pembuktian,” ungkapnya.

Oleh karenanya, menurut Ali, informasi dari PPATK sangatlah penting, namun masih bersifat informasi. KPK siap menunggu temuan PPATK tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

“Saya kira informasi yang disampaikan PPATK secara sederhananya kami sampaikan, jadi penting untuk kami melakukan analisis lebih lanjut ketika PPATK juga menyerahkan kepada penegak hukum termasuk KPK,” tandas Ali.

Sebelumnya, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, mengungkap adanya temuan dengan nilai fantastis ada yang Rp1 triliun satu kasus, dan alirannya itu ada yang ke anggota partai politik.

Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut uang Rp1 triliun yang diduga mengalir ke anggota parpol tersebut bersumber dari beberapa aktivitas kejahatan lingkungan hidup, salah satunya pembalakan liar.(*)

Berita Terkait :

Baca dan Ikuti Berita Menarik ‘Aktif Memberi Kabar’ Kabariku.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments