• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Dalam PCB Terpadu, Partai Gelora Nyatakan Siap Bantu KPK Berantas Korupsi

by WartaPemilu
Februari 23, 2023
in Uncategorized
0

Jakarta, WartaPemilu – Partai Gelora, Partai Politik (Parpol) kedua yang mengikuti kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu pada tahun ini. Setelah Partai Buruh menjadi parpol pertama yang mendapatkan pembekalan antikorupsi dari ACLC melalui PCB pada Selasa (21/2/2023).

Dalam kegiatan PCB terpadu Partai Gelora menyatakan siap membantu KPK dalam memberantas korupsi, terutama melalui metode pendidikan integritas dan antikorupsi terhadap para kadernya.

Hal ini ditegaskan Ketua Partai Gelora, Anis Matta pada PCB Terpadu untuk Partai Gelora di Gedung ACLC KPK. Kamis (23/2/2023). Turut hadir mendampingi Anis, adalah Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, dan Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik.

“Kami di Partai Gelora menyadari betul bahwa kami harus membantu KPK dengan ikut menjadi instrumen pemberantasan korupsi dengan mulai melakukan pendidikan karakter kepada masyarakat kita,” kata Anis Matta

Dalam kegiatan yang dihadiri lebih dari 200 kader Partai Gelora secara luring dan daring itu, Anis Matta juga membacakan serta menandatangani Deklarasi Integritas Bersama Partai Politik.

Ada empat poin dari deklarasi tersebut, yaitu parpol menyatakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, bertekad mewujudkan politik yang bersih dari korupsi, dan siap menjadi suri tauladan serta berperan serta aktif dalam memberantas korupsi.

“Kami, Partai Politik Indonesia bertekad mewujudkan kehidupan berpolitik yang bebas dari praktik korupsi dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang bersih dari korupsi,” ujar Anis membacakan deklarasi dari podium, didampingi Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Di hadapan para kader partai pada PCB yang disiarkan langsung di Youtube ACLC, Anis Matta menyampaikan impian Indonesia bebas dari korupsi. Dia mengisahkan cerita ketika Umar bin Khattab mengajukan pengunduran dirinya menjadi hakim di Madinah kepada Khalifah ketika itu, Abu Bakar Ash Shiddiq.

Umar mundur bukan karena lelah bekerja, justru sebaliknya, karena tidak ada pekerjaan lantaran kota Madinah aman tentram sehingga tidak ada pelanggaran hukum. Hal serupa, kata Anis, harus terjadi di Indonesia ketika tidak ada lagi kasus korupsi sehingga KPK jadi tidak ada pekerjaan.

“Saya punya mimpi, lembaga ini (KPK) mengundurkan diri karena tidak ada kasus yang masuk,” kata Anis.

Dalam PCB, para kader partai mendapatkan berbagai pengetahuan mengenai korupsi dan pentingnya integritas dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Tahun lalu, PCB diikuti oleh 16 partai nasional dan 4 partai lokal Aceh. Pada 2023, PCB akan diikuti 4 partai nasional dan dua partai lokal Aceh.

Tahun ini berbeda, karena PCB juga menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan materi antikorupsi.

Dari KPU hadir Andi Krisna, Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa KPU, yang memberikan paparan berjudul “Transparansi Dana Parpol”.

Amir Arief, Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK, memberikan materi mengenai jenis-jenis korupsi, penyebab, dan pentingnya integritas. Dalam paparannya, Amir menjelaskan fungsi penting parpol sebagai pihak yang akan mengawasi kekuasaan agar tidak korup.

“Semakin kekuasaan berpusat, maka akan ada monopoli, jika tidak ada pengawasan dari parpol yang menjadi penyeimbang dan pengawas maka korupsi akan berisiko lebih besar,” kata Amir.

Amir juga menegaskan perlunya parpol berpegang teguh pada Sistem Integritas Partai Politik atau SIPP untuk mewujudkan politik yang bersih dari korupsi.

PCB Terpadu juga mendorong para kader parpol untuk mengikuti pembelajaran antikorupsi mandiri atau elearning melalui situs ACLC KPK.

Dian Novianthi, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, mengatakan elearning akan memberikan pembelajaran lebih mendalam mengenai materi-materi antikorupsi, seperti dampak biaya sosial korupsi, penguatan budaya atau sistem antikorupsi parpol.

“Tujuan pembelajaran dengan elearning adalah adanya peningkatan pemahaman materi antikorupsi pengurus parpol. Pembelajaran ini tidak akan membosankan karena memiliki beragam metode, seperti menonton video, membaca artikel atau infografis,” kata Dian dalam paparannya.

Nawawi Pomolango mengatakan PCB Terpadu adalah salah satu bentuk strategi pemberantasan korupsi KPK melalui sektor pendidikan. Selain pendidikan, ada upaya pencegahan dan penindakan yang tergabung dalam strategi Trisula KPK.

Nawawi menekankan, upaya pemberantasan korupsi tidak akan bisa rampung jika dilakukan KPK sendirian. Oleh karena itu, membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk parpol.

“Program PCB Terpadu yang digelar menjelang pemilu 2024 akan membawa khasanah baru bagi perpolitikan Indonesia untuk lebih bersih, beretika, dan bebas dari korupsi,” kata Nawawi.(*)

Berita Terkait:

Politik Cerdas Berintegritas untuk Partai Gelora, KPK Ingatkan Tujuan Awal Parpol
Previous Post

Politik Cerdas Berintegritas untuk Partai Gelora, KPK Ingatkan Tujuan Awal Parpol

Next Post

PDI Perjuangan Tutup Pintu dengan Koalisi Perubahan. Ini Penjelasan Hasto Kristiyanto

Next Post

PDI Perjuangan Tutup Pintu dengan Koalisi Perubahan. Ini Penjelasan Hasto Kristiyanto

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Perubahan Komposisi Dapil Legislatif Pemilu 2024, Berikut Daftar Urut Daerah Pemilihan di Kabupaten Garut

Februari 8, 2023

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023

Warta Baru

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu