• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Sebut Telah Jauh Melenceng dari Khittah Partai, Berikut Pernyataan Sikap Forum Kyai dan Ulama Senior PPP

by WartaPemilu
Februari 26, 2023
in Politik
0

Solo, WartaPemilu –  Pertemuan Forum Kyai dan Ulama terdiri dari tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah, Yogyakarta dan DKI Jakarta. Bertempat di Gedung Umat Islam Kartopuran Solo, Sabtu (25/2/2023).

Pertemuan tersebut dalam rangka menyikapi kebijakan-kebijakan politik yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP).

Dalam keterangan yang diterima WartaPemilu disebutkan, Sebagaimana diketahui akhir-akhir ini DPP PPP telah jauh melenceng dari khittah Partai yang mendasarkan 5 (lima) khidmat Partai dan 6 (enam) Prinsip Perjuangan Partai.

Sehingga yang demikian perlu diingatkan dan dikritisi demi marwah dan martabat Partai yang didirikan oleh Kyai dan Ulama.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh para Kyai, Ulama dan Tokoh Senior Partai antara lain: Mudrick Setiawan Malkan Sangidu, Syukri Fadholi, Gus Wafi, Habil Marati, Prof. DR. Anwar Sanusi dan Tokoh-tokoh Senior PPP lainnya dari Solo Raya.

“PPP saat ini telah jauh melenceng dari tujuan didirikannya PPP. Kita ini istilah Jawanya tega larane ora tega patine, Kita tidak boleh mendiamkan ini berlarut larut” kata Mudrick.

Dalam pertemuan tersebut telah disepakati pernyataan sikap, sebagai berikut :

Bahwa Partai Persatuan Pembangunan adalah Partai yang dilahirkan oleh para Ulama yang berasaskan dan berideologi Islam berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sebagai pembawa Misi Umat Islam dengan Amar Makruf Nahy Munkar dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan negara Sekuler atau Komunis.

Bahwa pada perjalanan waktu ternyata Arah dan Kebijakan Partai, semakin menyimpang dari Karakter Partai yang berasas Islam dan jauh dari jati diri 5 (lima) Khidmat Partai dan 6 (enam) Prinsip Perjuangan Partai.

Hal ini ditandai dengan banyaknya Anggota Dewan dari Partai Persatuan Pembangunan dalam menjalankan tugas, lebih berpihak kepada kepentingan rezim penguasa yang dikendalikan oleh Oligarki saat ini, dari pada berjuang untuk membela kepentingan ummat atau rakyat dan bangsa sendiri.

Bahwa Para Elit Partai saat ini lebih mementingkan kepentingan pragmatis belaka dengan bergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu.

Bahwa Partai Persatuan Pembangunan saat ini sudah tidak peduli dengan aktivis dan Tokoh-tokoh Pergerakan Islam yang dizalimi oleh Penguasa.

Bahwa Elit Partai terutama Plt (Pelaksana Tugas) Ketua Umum telah menggunakan kewenangannya dengan cara melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai dengan memecat Pengurus yang tidak sehaluan dengan Plt. Ketua Umum dalam dinamika Pencalonan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta mengganti Lambang Partai yang telah dihasilkan oleh Muktamar Partai.

Dengan senantiasa memohon Ridha dan pertolongan Allah SWT, para Kyai, Ulama dan Senior Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Jogjakarta menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Apabila Partai Persatuan Pembangunan tidak ingin ditinggalkan oleh ummat, maka harus segera kembali kepada Jati Diri Partai yang berasakan dan berideologi Islam.

2. Anggota Dewan hendaknya berkhidmat di Parlemen mewakili suara ummat, tidak menjadi corong atau alat Penguasa saja.

3. Partai Persatuan Pembangunan harus segera keluar dari Koalisi Indonesia Bersatu. Karena Koalisi Indonesia Bersatu tidak ada manfaatnya sama sekali bagi kepentingan ummat dan rakyat Indonesia pada umumnya.

4. Kembalikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan sebagaimana hasil Muktamar IX Makassar atau segera laksanakan Muktamar Luar Biasa untuk memilih Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan yang definitif. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum saat ini adalah tidak sah karena dilakukan dengan cara kudeta Pengurus yang sah hasil Muktamar Partai.

5. Dalam Pencalonan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan harus dilakukan dengan cermat sesuai aspirasi ummat dan Konstituen Partai, tidak mengikuti kemauan Penguasa saat ini.

6. Segenap Kader PPP tidak mengakui Mardiono sebagai PLT PPP karna hasil kudeta.

Maka Kader  PPP akan mendatangi DKPP untuk menggugat keabsahan Mardiono.

Apabila tuntutan diatas tidak dipenuhi, maka ummat akan menitipkan suara kepada Partai yang peduli dan membela kepentingan ummat dan rakyat.

Surakarta, 25 Februari 2023

Yang Membuat Pernyataan :
KH. Syihabuddin Lc.          
KH. Wafi Maemon Zubair  
KH. Ahmad Rofi’i
Mudrick Setiawan Malkan Sangidu
Syukri Fadholi
KH. Ahmad Rubai   
KH. Ibrahim
Ust. Fatchulloh Akbar
H. Habil Marati         
Prof. DR. Anwar Sanusi    
H. Rus Utaryono S.H. M.Kn          
Drs. H. Anding Sukiman    
H. Suryanto, S.H.
Mukhlis Mursidi S.E.
H. Nasrudin Bsc.
Bambang Aris Sujoko.(*)

BACA dan Ikuti Berita Menarik ‘Aktif Memberi Kabar’ Kabariku.com

Tags: DPP PPPPartai Persatuan PembangunanPernyataan Sikap Forum Kyai dan UlamaWarta Pemilu
Previous Post

Ponpes Ribath Nurul Anwar Gelar Pertemuan Bertajuk Halaqah Kebangsaan: Ulama Mendoakan Anies Baswedan

Next Post

Presiden Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor

Next Post

Presiden Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Perubahan Komposisi Dapil Legislatif Pemilu 2024, Berikut Daftar Urut Daerah Pemilihan di Kabupaten Garut

Februari 8, 2023

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023

Warta Baru

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu