• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Demi Demokrasi, Beathor Suryadi: Dua Kemenangan Partai PRIMA

by WartaPemilu
Maret 3, 2023
in Politik
0

Jakarta, WartaPemilu – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penundaan Pemilu 2024.

Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3/2023) kemarin itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Atas putusan PN Jakarta Selatan, Mantan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Bambang Beathor Suryadi angkat bicara, kata dia, Dua kemenangan untuk Partai PRIMA.

“Pertama mereka di bolehkan ikut Pemilu 2024. Yang Kedua, maka untuk kemenangan itu terjadilah penundaan proses KPU,” katanya. Jum’at (3/3/2023).

Menurutnya, Satu diantara berjalannya proses demokrasi adalah tegaknya hukum.

“Tanpa keadilan, demokrasi tidak bermakna,” ujarnya.

Mantan Staf KSP ini menyebut, Perjuangan menuntut keadialan, kata Politikus senior ini, yang dilakukan oleh PRIMA telah berwujud keputusan yang demokratis atas perlakuan Sipol KPU tersebut.

“Banyak yang menilai bahwa Partai Prima bagian dari Rekayasa Politik Istana untuk menunda Pemilu itu juga bisa dibenarkan karena berupa persepsi penilaian Politik,” ucapnya.

Ada 5 Partai yang tidak lolos dalam seleksi KPU dan hanya Partai Prima yang menuntut keadilan melalui PN Jakarta Selatan.

“Entah apa pula penyebab 4 Partai lain nya tidak berminat menggugat KPU. Ada bisik-bisik,” ucapnya.

“Kemenangan Partai Prima ini bagian dari perjalanan proses Laporan mereka ke KPK atas tragedi PCR yang di lakukan LBP dan Erick, kasus berhenti di KPK,” lanjutnya memungkas.(*)

Tags: Bambang Beathor SuryadiKPU RIPartai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)Pemilu Serentak 2024PN Jakarta PusatWarta Pemilu
Previous Post

Terhadap Putusan PN Jakarta Pusat, DPP PRIMA: Kebenaran Telah  Menemukan Jalannya Sendiri

Next Post

Putusan Sesat Penundaan Pemilu: Panca Cacat Putusan PN Jakarta Pusat

Next Post

Putusan Sesat Penundaan Pemilu: Panca Cacat Putusan PN Jakarta Pusat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Perubahan Komposisi Dapil Legislatif Pemilu 2024, Berikut Daftar Urut Daerah Pemilihan di Kabupaten Garut

Februari 8, 2023

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023

Warta Baru

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu