• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Pemilu Ditunda, Jumhur Hidayat: Pasti Akan Ada People Power

by WartaPemilu
Maret 3, 2023
in News, Politik
0

Jakarta, WartaPemilu – Putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai PRIMA kepada KPU yang mengharuskan KPU memulai dari awal proses pemilu sehingga terlewati jadwal Pemilu 2024.

Menanggapi hal itu, Jumhur Hidatayat, aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat menyebut, Sungguh tidak masuk akal. Bagaimana mungkin keputusan sengketa seperti itu bisa mengganggu semua pihak di luar yang bersengketa. Lebih parah lagi putusan ini bisa melewati ketentuan konstitusi yang mengharuskan pemilu dilukan setiap 5 (lima) tahun sekali.

“Sepertinya hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini benar-benar buta hukum tata negara sehingga buat keputusan yang ngawur”, tegas Jumhur. Jum’at (3/3/2023).

Namun begitu, Jumhur Hidayat tidak langsung percaya bahwa hakim-hakim itu berdiri sendiri bebas dari intervensi. Menurutnya ada kemungkinan putusan PN Jakarta Pusat itu berada dalam satu orkestra dengan pihak-pihak petinggi negara dan pemerintahan yang menginginkan penundaan pemilu. Maksudnya, untuk dijadikan serangkaian “alasan” sekaligus test the water mengetahui tanggapan masyarakat.

“Kok semacam orkestra saja ya? Agak aneh kalau menyatakan bahwa keputusan hakim PN Jakarta Pusat itu berdiri sendiri tanpa ada bisikan-bisikan. Terlebih lagi saya kenal persis siapa itu Agus Jabo, Ketua Umum Partai PRIMA yang berjejaring juga dengan kekuasaan. Dengan petitum yang disodorkan ke majelis hakim harusnya dia tahu bahwa petitum itu anti demokratis karena melawan konstitusi. Agus Jabo kan juga pejuang demokrasi,” keluh Jumhur keheranan.

Kalau Partai PRIMA merasa dizhalimi oleh KPU, lanjut Jumhur, harusnya KPU memberi kesempatan Partai PRIMA untuk diverifikasi ulang termasuk dengan pemberian sejumlah ganti rugi yang bisa digunakan untuk biaya persiapan verifikasi ulang itu.

Mengakhiri pernyataannya, Jumhur menyebutkan bila terjadi penundaan pemilu, dia meyakini akan terjadi people power karena pemilu adalah agenda sakral bangsa. Bahkan gerakan mahasiswa lebih dari setahun lalu telah menolak ide-ide semacam itu di 27 propinsi.

“Untuk gerakan buruh pun saya pastikan akan berbondong-bondong bersama mahasiswa mengepung DPR bila ada penundaan Pemilu karena akan mengganggu kepastian berusaha. Ujung-ujungnya kan buruh lagi yang dirugikan,” pungkas Jumhur.(*)

BACA dan Ikuti Berita Menarik ‘Aktif Memberi Kabar’ Kabariku.com

Tags: Bawaslu RIKPU RIPartai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)Pemilu Serentak 2024PN Jakarta PusatWarta Pemilu
Previous Post

Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu, Wapres Ma’ruf Amin: Belum Final Tetap Pada Rencana Awal

Next Post

Guru Besar UIN Jakarta: Putusan PN Jakarta Pusat Soal Penundaan Pemilu Tak Bisa Dieksekusi

Next Post

Guru Besar UIN Jakarta: Putusan PN Jakarta Pusat Soal Penundaan Pemilu Tak Bisa Dieksekusi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Perubahan Komposisi Dapil Legislatif Pemilu 2024, Berikut Daftar Urut Daerah Pemilihan di Kabupaten Garut

Februari 8, 2023

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023

Warta Baru

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu