• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Gaduh Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus, SIAGA 98: Putusan yang Membuka Jalan Kudeta Kekuasaan

by WartaPemilu
Maret 10, 2023
in News
0

Jakarta, WartaPemilu – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 8 Desember 2022, dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam gugatannya, Prima merasa dirugikan karena tidak lolos hasil administrasi Pemilu. Sementara itu, KPU akan menempuh upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut.

Putusan PN Jakpus menerima gugatan Partai Prima terhadap KPU menjadi polemik. Ini lantaran tahapan Pemilu 2024 tengah berjalan.

“Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya,” tulis putusan PN Jakarta Pusat, dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Oyong dengan anggotanya H Bakri dan Dominggus. Kamis, (2/3/2023).

Putusan poin kelima menyebutkan, Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari.

Putusan ini otomatis berimbas pada penundaan Pemilu.

Atas polemik putusan penundaan Pemilu tersebut, Hasanuddin, SH., Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) menegaskan, Penundaan Pemilu 2024 apapun alasannya akan mengakibatkan kekosongan kekuasaan, baik legislatif/DPD secara nasional maupun Eksekutif (Presiden-wakil Presiden).

“Ini sama dengan memberikan jalan bagi pergantian kekuasaan dengan cara kudeta atau coup d etat,” cetus Hasanuddin. Kamis (9/3/2023).

Menurutnya, Tindakan pergantian kekuasaan yang tidak diatur dan bertentangan dengan UUD Dasar 1945 dan yang dihindari sebab akan menimbulkan malapetaka nasional.

“Putusan PN Jakpus tersebut yang sudah memunculkan kegaduhan dan kerugian bagi Partai Prima sendiri, karena makin tidak mungkin untuk lolos sebagai peserta Pemilu sebab putusan yang ultra vires dan habis waktu menunggu putusan berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.(*)

Tags: Bawaslu RIHasanuddin-Koordinator SIAGA 98KPU RIPemilu Serentak 2024Putusan PN Jakpus Tunda PemiluWarta Pemilu
Previous Post

Isu PAW Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PAN. Ini Jawaban Ade Kaca

Next Post

Momen Jokowi Diiring Prabowo dan Ganjar di Acara Panen di Kebumen, Netizen: ‘Tanda Baik, Kode Keras 2024’

Next Post

Momen Jokowi Diiring Prabowo dan Ganjar di Acara Panen di Kebumen, Netizen: 'Tanda Baik, Kode Keras 2024'

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Perubahan Komposisi Dapil Legislatif Pemilu 2024, Berikut Daftar Urut Daerah Pemilihan di Kabupaten Garut

Februari 8, 2023

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023

Warta Baru

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu