• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Warta Pemilu
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO
No Result
View All Result
Warta Pemilu
No Result
View All Result

Tata Kelola Pemilu 2024

by WartaPemilu
Maret 14, 2023
in Opini, Tokoh
0

oleh:
Dr. Andry Wibowo, SIK.,MH.,Msi

Jakarta, WartaPemilu – Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi memerlukan tata kelola penyelenggaraan dan pengamanan yang efisien dan efektif.

Tata kelola penyelenggaraan dan pengamanan terukur melalui berbagai tahapan manajerial yang disusun secara konstruktif.

Manajemen penyelenggaraan Pemilu penting dan patut dicermati, mengingat sebagai puncak konstestasi politik, Pemilu tidak hanya menjadi sekedar urusan memilih dan dipilih.

Pemilu merupakan proses transisi dan keberlanjutan kehidupan bernegara.

Pemilu adalah mekanisme reguler untuk melahirkan kepemimpinan sah secara konstitusional yang melibatkan pelbagai isu kenegaraan dan kebangsaan yang rumit.

Kerumitan kedua isu tersebut menjadikan Pemilu membutuhkan strategi pengelolaan cermat dan terpola secara profesional yang memerlukan :

1. Peta jalan (road map) penyelenggaraan dan pengamanan Pemilu 2024.

Road map ini merupakan penggabungan dua persoalan yang bersifat fundamental dan strategis. Pola yang disusun dan selanjutnya menjadi petunjuk bagi langkah teknis dan taktis.

Penyelengaraan Pemilu membutuhkan political will pemerintah. Diperlukan kepastian dan kesiapan sumber daya pemerintah, demikian pula halnya dengan kesiapan pengamanan.

Keduanya saling bersinggungan dan mempunyai konsekuensi terkait dengan politik keamanan Pemilu (election security political will) pemerintah dalam mengelola isu keamanan pemilu.

2. Sikronisasi sumber daya dan operasionalisasi penyelenggaraan dan pengamanan Pemilu 2024.

Langkah berikutnya adalah kesiapan sumber daya organ penyelenggara dan pengamaman Pemilu. Dengan adanya sinkronisasi kekuatan antar intitusi keamanan diharapkan tercipta rancang bangun keamanan yang menjadi gambaran penyelengaraan keamanan pada pemilu 2024.

Sinkronisasi diperlukan untuk mengantisipasi berbagai goncangan keamanan yang diprediksi akan terjadi di seluruh daerah pemilihan baik dalam dan luar negeri, termasuk mitigasi keamanan.

Demikian juga halnya dengan penyelenggaraan Pemilu. Diperlukan sinkronisasi antar intitusi struktural dan partai politik peserta pemilu. Sinkronisasi menjadi prasyarat agar semua tahapan pemilu dapat berjalan terencana dan terkendali. Karena pada setiap tahapan Pemilu secara umum memiliki tingkat kerawanan benturan.

Sinkronisasi diperlukan untuk menegaskan kembali soal rule of the game dari penyelenggaraan pemilu 2024. Sehingga dapat mencegah konflik yang akan berimplikasi pada kualitas penyelengaraan dan pembelahan masyarakat akibat perbedaan pilihan politik. Situasi potensial yang melahirkan keretakan kesatuan nasional.

Sama halnya dengan keamanan, desain penyelenggaraan Pemilu harus dapat tergambar dan tersampaikan secara utuh dan menyeluruh kepada rakyat. Keterbukaan penyelenggaraan Pemilu akan memberikan dampak pada dukungan dan legitimasi rakyat terhadap presiden dan wakil presiden, serta wakil rakyat yang terpilih untuk periode 2024-2029.

3. Menetapkan komando kegiatan operasional penyelenggaraan dan pengamanan Pemilu 2024.

Mempertimbangkan banyaknya irisan institusional yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengamanan Pemilu 2024, diluar program kerja rutin lain yang musti diselesaikan, maka kepemimpinan dan manajemen penyelenggaraan serta pengamanan Pemilu 2024 membutuhkan kepemimpinan dan manajemen khusus.

Lembaga ad hoc yang bekerja untuk memastikan penyelenggaraan dan pengamanan pemilu berjalan sesuai dengan koridor arsitektur penyelengaraan dan pengamanan.

Kepemimpinan dan manajemen penyelenggaraan dan pengamaman Pemilu 2024 bersifat hybrid karena meliputi keterlibatan institusi negara dan institusi politik non negara. Dengan lembaga ad hoc yang bersifat khusus diharapkan semua pihak taat pada desain penyelengaraan dan pengamanan Pemilu 2024.

Kehadiran lembaga ini bertujuan untuk mengambil keputusan secara cepat dalam meresponse problem yang beririsan dengan penyelengaraan dan pengamanan Pemilu.

Pemilu berpotensi mendapat gangguan yang dapat terjadi secara tiba-tiba, baik yang bersifat alamiah maupun terencana. Situasi yang dapat menurunkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan mengganggu keamanan nasional.

Kepemimpinan dalam manajemen penyelenggaraan serta pengamanan Pemilu 2024 menjadi salah satu faktor kunci yang menentukan apakah tata kelola Pemilu 2024 akan terselengara dengan aman, damai dan berkualitas.(*)

Jakarta, Maret 2024

Tags: Dr. Andry WibowoPemilu Serentak 2024Tata Kelola Pemilu 2024Warta Pemilu
Previous Post

Dinyatakan Tidak Ada Pelanggaran Kode Etik di PPK Pakenjeng. Ini Penjelasan KPU Kabupaten Garut

Next Post

Komitmen Bidhumas Polda Jatim dan Jajaran Siap Kawal Pemilu 2024 Berdaulat

Next Post

Komitmen Bidhumas Polda Jatim dan Jajaran Siap Kawal Pemilu 2024 Berdaulat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dengan Data, Fakta dan Angka, Adian Napitupulu Patahkan Sindiran Kegiatan “Gunting Pita”

September 19, 2022

Repdem: Deklarasikan Anis Calon Presiden, Sebaiknya Nasdem Keluar dari Kabinet

Oktober 3, 2022

Perubahan Komposisi Dapil Legislatif Pemilu 2024, Berikut Daftar Urut Daerah Pemilihan di Kabupaten Garut

Februari 8, 2023

Panwascam Dilibatkan Dalam Setiap Tahapan. Berikut Tugas Panwascam Pada Pemilu 2024

November 14, 2022

Audiensi dengan Menkumham, Bawaslu Sampaikan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

0

Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya

0

Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

0

Proyeksi Kandidasi Pilres 2024 Menurut Survei Poltracing Indonesia Bulan Mei 2022

0

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023

Warta Baru

Selain Pasang Spanduk Kritikan, Warga Garut Ini Segera Layangkan Somasi Kedua untuk Ridwan Kamil

Maret 22, 2023

Bawaslu Menyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu, Ini Respon Prima

Maret 21, 2023

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Maret 21, 2023

Menakar Ancaman Politik Identitas pada Pemilu 2024, Dialog Publik Bersama Youth Political Aliance Tasikmalaya

Maret 21, 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jakarta, Indonesia

© 2022 Warta Pemilu

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • Opini
  • SEPUTAR PEMILU
    • Warta KPU/Bawaslu
    • Pemantau Independen
    • Survei Pemilu
    • Suara Pemilih
    • Edukasi
  • WARTA VIDEO

© 2022 Warta Pemilu