Rabu, September 27, 2023
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNasionalSilaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun...

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

JakartaWartaPemilu – Sebanyak 160 orang aktivis 98 datang menghadiri silaturahmi dan konsolidasi demokrasi aktivis 98 yang digagas oleh Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 (KDA 98).

Acara yang berlangung di Asrama Haji, Pondok Gede dihadiri oleh Eli Salomo, Sarbini, Ubet, Ucok Sky Khadafi, dan Komeng. Selain itu hadir juga aktivis 98 dari Kota Bandung, Semarang, Jogja, dan Cirebon, pada hari Senin (20/3/2023).

Hal tersebut diungkapkan Agung, Inisiator Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 ditengah-tengah acara.

Agung mengatakan bahwa acara ini berhasil mempertemukan aktivis 98 dari berbagai spektrum politik.

“Kawan-kawan yang berposisi komisaris BUMN, penggiat LSM, pengurus partai, relawan pendukung bacapres 2024, pengurus serikat pekerja dan pendidik hadir dalam acara ini,” kata Agung.

Menurut Agung, ini membuktikan bahwa aktivis 98 masih menjaga nilai perkawanan, meski dalam keseharian berbeda pandangan dan sikap politik dalam situasi hari ini.

“Ada kerinduan juga bagi kami untuk saling bertukar pandangan dan mengkritisi perjalanan 25 tahun perjuangan reformasi” ujar dia.

Agung menceritakan, acara berlangsung dinamis, dengan pembawa acara Febby Lintang (IISIP, Pijar), ditambah lagi pemantik diskusi yang digawangi oleh Niko Adrian (UKI Forkot), Embay (Forkot), dan Tendri (UNJ, FKSMJ).

“kawan-kawan peserta pun antusias mengkritisi perjalanan 25 tahun perjuangan reformasi 1998, hampir sebagian besar berpendapat bahwa perjuangan reformasi telah melenceng akibat kekuasaan yang dipimpin oleh elite politik yang tidak terlibat berdarah-darah dalam perjuangan reformasi 1998,” ungkap Agung.

Agung menjelaskan, dari acara tersebut diperoleh 5 poin krusial yaitu :

1. Pemberantasan KKN belum berjalan secara efektif;

2. Pencabutan Dwi Fungsi ABRI baru sebatas pemisahan TNI dan Polri. Masih menempatkan prajurit pada jabatan-jabatan yang tidak diatur dalam dalam peraturan perundang-undangan dengan semangat reformasi;

3. Pengadilan HAM, khususnya terkait dengan Tragedi Trisakti, Semanggi I-II belum dilaksanakan;

4. Ketidakpastiaan penegakan hukum menyebabkan ketidakpercayaan rakyat terhadap penegakan hukum semakin tinggi; dan

5. Ketidakmampuan elite politik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, dimana harga-harga semakin tinggi, daya beli rakyat semakin melemah, dan pengangguran semakin bertambah.

“Selain 5 poin tersebut, aktivis 98 di acara tadi juga menentang dengan keras upaya politik yang menginginkan penundaan pemilu 2024, karena itu merupakan langkah inkonstitusional dan wajib di lawan,” Agung menutup keterangannya.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments