Kamis, September 28, 2023
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDaerahRamai Soal Sawer di Halaman KPU Garut, Pelaku Cerdas Namun Integritas KPU...

Ramai Soal Sawer di Halaman KPU Garut, Pelaku Cerdas Namun Integritas KPU dan Bawaslu Dipertaruhkan

Garut, WartaPemilu  -Berbagai media kini sedang ramai menyoroti peristiwa sawer yang dilakukan salah satu Ketua Parpol di Garut.

Pelaku sawer adalah isteri Bupati Garut. Dengan menaiki “Domba Garut”, ia membagi-bagikan uang atau dikenal dengan istilah “sawer” di halaman Kantor KPUD Garut pada kegiatan pendaftaran Bakal Caleg DPRD, Kamis, 11 Mei 2023.

Muncul beragam pendapat soal ini, terutama soal apakah sawer yang dilakukan Ketua Parpol itu masuk pelanggaran Pemilu atau bukan?

Mengenai hal tersebut, aktifis 98 Hasanuddin menyoroti dari beberapa perspektif. Kemudian di tengah pro kontra antara melanggar dan tidak melanggar, Hasanuddin menyebut bahwa pelaku sawer adalah orang yang cerdas dan berani.

Pertama, menurutnya, tindakan ini tentu tidak semua politisi berani melakukannya, apalagi dengan sadar

“Dan saya melihat melakukan sawer terbuka di halaman Kantor KPUD dengan sadar sebagai langkah yang sangat berani,” katanya, Jumat, 12 Mei 2023.

Kedua, lanjutnya, berani karena dapat dianggap atau diterjemahkan sebagai bentuk politik uang (money politik) yang dapat dianggap sebagai perbuatan pidana.

“Namun, sepertinya, Ketua Parpol tersebut sadar dan mengetahui bahwa sulit peristiwa ini dikualifikasi sebagai money politik dalam pemilu, sebab dilakukan tidak dalam tahapan kampanye, masa tenang dan pemungutan suara sebagaima larangan yang diatur Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, melainkan dilakukan disaat pendaftaran bacaleg,” ungkapnya.

Hasnuddin mengatakan, dari sisi tempus, tindakan ini tidak termasuk pidana politik uang karena di luar larangan tahapan yang tidak boleh dilakukan.

“Jadi, dipastikan peristiwa ‘Sawer di halaman KPUD Garut’ bukanlah peristiwa pidana pemilu,” ujarnya.

Ketiga, menurut Hasanuddin, money politik adalah korupsi elektoral, embrionya korupsi politik, karena itu menjadi salah satu larangan yang bisa diancam tindak pidana apabila dilakukan di masa kampanye, minggu tenang dan saat pemilihan.

“Di luar tahapan itu, meski tidak dilarang, setidaknya melanggar etika dan/atau kepatutan untuk melaksanakan pemilu secara bersih dan menjaga kemurnian pilihan berdasarkan kehendak hati nurani, bukan berdasarkan janji dan iming-iming uang dan barang,” ungkapnya.

Sebab, pemilu adalah mekanisme untuk menampung kehendak publik yang sebenar-benarnya terhadap kekuasaan legislatif dan eksekutif di masa mendatang.

Agar jangan sampai money politik mengkudeta kehendak publik dan hati nurani menjadi kehendak uang, tegasnya, maka perbuatan sawer uang di luar tahapan larangan dapatlah dianggap melanggar etika pemilu atau etika berdemokrasi.

“Namun, lagi-lagi pelanggaran ini tidak serta merta dapat dikenai sanksinya. Sebab tidak diatur,” lanjut Hasanuddin.

Etika ini, katanya, hanya kaidah moral ontologis, sebagai imperatif kategoris; kesadaran moral semata.

“Karenanya, sebagai imperatif hipotesis larangan, tentu tidak diatur,” katanya.

Keempat, akibatnya, peristiwa ini tidaklah dapat dianggap melanggar pidana pemilu, termasuk melanggar etika sanksi.

“Kelima, saya beranggapan, pada kondisi sebagaimana disebutkan di atas, langkah “sawer di halaman KPUD” tersebut akhirnya bukan saja tindakan politik yang berani, melainkan juga cerdas dari sang Ketua Partai, yang juga isteri Bupati Garut,” katanya.

Menurut Hasanuddin, cerdas sebagai bentuk kampanye menarik perhatian publik atau publisitas politik.

Keenam, lanjutnya, terkait masalah tersebut maka masalahnya sekarang bukan lagi terletak pada peristiwa tersebut, melainkan pada sikap dan langkah KPUD dan Bawaslu terhadap hal ini.

“Kita mau melihat dan menguji apa yang akan mereka lakukan atas peristiwa ini?”

“Terhadap langkah tersebut, kita akan mengetahui banyak hal: kapasitas, integritas dan keberanian penyelenggara Pemilu di Garut. Salam Demokrasi!” ungkapnya.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments