Minggu, April 28, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukumDukung Pesta Demokrasi Damai, Kejagung Bentuk 534 Posko Mitigasi Pemilu 2024

Dukung Pesta Demokrasi Damai, Kejagung Bentuk 534 Posko Mitigasi Pemilu 2024

Jakarta, WartaPemilu – Kejaksaan Agung RI membentuk 534 posko di seluruh wilayah Indonesia untuk memitigasi secara dini situasi Pemilu 2024.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, posko ini dibentuk untuk mendukung terciptanya pesta demokrasi damai.

“Telah terbentuk 534 Posko Pemilu yang tugasnya melakukan deteksi dini terkait ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pelaksanaan Pemilu damai,” ujar Jaksa Agung dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (16/11/2023).

Burhanuddin menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas jaksa dan aparat penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gerakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Dalam bentuk komitmen, Jaksa Agung menyebut telah membentuk pelaksanaan Memorandum Nomor 127 tentang Upaya Meminimalisir Dampak Penegakan Hukum dan Memorandum Nomor 128 tentang Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan dalam pelaksanaan pemilu.

“Secara tegas kami menginstruksikan kepada jajaran Kejaksaan untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan nya masing-masing dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak 2024,” tuturnya.

Di samping itu, Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung akan senantiasa siap melakukan koordinasi dengan semua jajaran pemangku kepentingan terkait Pemilihan Umum serentak tahun 2024 sebagai bentuk netralitas.

“Memastikan netralitas semua jajaran Kejaksaan dengan menjaga marwah penegakan hukum untuk tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis bagi kelompok manapun yang akan mempengaruhi dan mengganggu terselenggaranya pemiu 2024,” tukasnya.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments