Kantor PT Saka Energy Indonesia di Gledah Kejagung
JAKARTA|WARTAPEMILU.COM – Pihak Kejagung Geledah Kantor PT Saka Energi Indonesia, untuk melakukan pengusutan Dugaan Korupsi Akuisisi Blok Migas 2012–2015.
Dalam hal ini pihak Kejaksaan Agung menggeledah Kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI), di Manhattan Tower, Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan pada Kamis, (25/9/25). Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Dalam wawancaranya ia mengatakan, penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi yang terjadi PT SEI, anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen maupun alat bukti lain yang bisa menguatkan penyidikan. “Terkait proses akuisisi oleh PT SEI,” tandas dia.
Menurut dia, ada indikasi ketidakberesan ketika PT SEI melakukan akuisisi saham di sejumlah blok Ketapang, Muriah, Pangkah dan Fasken. Hal itu terjadi pada periode 2012 sampai 2015.
“Penyidikan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT Saka Energi Indonesia (PT SEI) selaku anak Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Tbk pada saat melakukan akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah dan Fasken pada Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2015,” ujar dia.
Tampil Cantik! Nurma Azumi Rekomendasi Salon Kecantikan Terbaik di Kota Bau-Bau
Dugaan Skandal Pejabat Sultra Beredar, Publik Desak Penelusuran Fakta
Parisada Hindu Dharma Indonesia Menang Gugatan PHDI MLB Gimana Selanjutnya
IKN Ibu kota Negara atau Polis
Gerindra Bali Dukung Pilkada Lewat DPRD Untuk Stabilitas Politik
Ormas Gerakan Rakyat Deklarasi Untuk Jadi Partai Politik
DPC PDIP Garut Dorong Perda Inisiatif Dewan Tentang Pelestarian Sumber Mata Air