Sabtu, Mei 4, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNasionalSIAGA 98: Perspektif Pemberantasan Korupsi Anies Kebalik-balik, Koruptor Dibiarkan, KPK Malah Diawasi

SIAGA 98: Perspektif Pemberantasan Korupsi Anies Kebalik-balik, Koruptor Dibiarkan, KPK Malah Diawasi

Jakarta, WartaPemilu –  Belakangan ini bakal calon presiden Anies Baswedan getol menyoroti kelembagaan dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Intinya Anies menyebut, secara kelembagaan KPK harus dibenahi dan secara kinerja KPK juga harus diawasi.

Mengomentari pernyataan Anies Baswedan tersebut, Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin menilai, perspektif Anies Baswedan dalam pemberantasan korupsi terbalik-balik.

“Mestinya bukan Komisi Pemberantasa Korupsi yang perlu dibenahi, melainkan koruptor yang perlu diberantas,” tegasnya, Rabu 20 September 2023.

Hasanuddin menandaskan, perspektif Anies seperti membenahi sapu untuk bersih-bersih koruptor, padahal yang utama adalah sampah koruptornya yang mesti diminimalisir.

“Percuma sapunya diperkuat, jika sampah koruptornya segunung,” ujarnya.

Hasanuddin menilai, perspektif Anies terhadap pembenahan korupsi dengan menata ulang KPK justru menambah ketidakpastian kelembagaan KPK, yang mengakibatkan ketidakpastian pemberantasan korupsi.

“Independensi KPK saat ini sudah diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dimana sudah ada kontrol ketat internal, sebab ada Dewan Pengawas KPK,” katanya.

Kemudian, lanjut Hasanuddin, ada sanksi jika insan KPK melanggar, dan prosedurnya sudah tersedia.

“Maka, saatnya semua pihak perspektifnya tentang pemberantasan korupsi ditujukan pada koruptor, bukan sebaliknya. Koruptor dibiarkan, malah KPK yang diawasi. Ini kebalik-balik cara pandangnya,” tegas Hasanuddin.

Pernyataan Anies Baswedan bahwa KPK harus dibenahi dan diawasi tersebut di antaranya tayang dalam acara Mata Najwa di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Menurut Anies, secara kelembagaan KPK kini sudah tidak lagi bisa independen. Lantaran para pegawainya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Karyawan KPK menjadi ASN, sebagaimana ASN yang lain otomatis mereka sudah tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri,” ujar Anies saat itu.

Artinya, para pegawai KPK harus tunduk kepada instruksi presiden. Oleh sebab itu, Anies mendorong KPK bisa kembali menjadi lembaga antirasuah yang bersifat independen.

Anies juga mengatakan KPK harus diawasi oleh lembaga pengawas.

“Tidak kalah penting bahwa KPK itu selain dibuat independen tetapi KPK juga harus bisa diawasi. Tidak ada malaikat di negeri ini, ini semuanya manusia,” ucap Anies.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments