Sabtu, Mei 4, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPilpresTim Hukum Prabowo-Gibran Minta MK Panggil Kepala BIN, Berikut Penjelasan Yusril Ihza...

Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta MK Panggil Kepala BIN, Berikut Penjelasan Yusril Ihza Mahendra

Jakarta, WartaPemilu Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan ke dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan agenda pembacaan keterangan ahli dan saksi fakta dari pemohon 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Tadi kami mendengar ada permohonan dari Kuasa Hukum paslon 3 yang meminta dihadirkan, usulan, dihadirkan Kapolri. Kami dari pihak terkait mengusulkan juga, seandainya dikabulkan oleh Majelis Hakim usulan kami. Kami juga meminta dihadirkan Kepala Badan Intelijen Negara,” kata Nicholay di gedung MK, Selasa (02/04/2024).

Usulan tersebut muncul setelah Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengusulkan lebih dulu untuk menghadirkan Kepala Kepolisian RI, Listyo Sigit Prabowo untuk turut diundang untuk memberikan keterangan pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Todung Mulya menilai, Usulannya untuk menghadirkan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Prabowo, karena persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, Ketua MK Suhartoyo mengaku Mahkamah akan membahas usulan tersebut. Namun, dihadirkan atau tidaknya dipertimbangkan dari kebutuhan para Majelis Hakim.

“Ya, nanti dipertimbangkan. Tapi, prinsip sebenarnya usulan pemanggilan sudah selesai di kemarin. Karena, hari ini sebenarnya sudah tidak menerima itu, karena nanti tidak ada kepastian step-step jadwal sidang ini. Tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim,” ujar Suhartoyo.

Klarifikasi Tim Pembela Prabowo-Gibran

Seusai sidang, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengklarifikasi pernyataan sejawatnya dalam sidang sengketa Pilpres 2024, bahwa pihaknya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan ke dalam sidang.

Sebelumnya, permintaan itu diusulkan advokat tim pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo, jelang sidang ditutup.

“Enggak ada surat resmi (meminta MK panggil Kepala BIN), jadi teman aja nyeletuk ngomong,” ujar Yusril.

“Itu spontan saja rekan kita yang tadi mengatakan itu di dalam sidang,” kata dia.

Ia berujar, celetukan itu spontan terlontar gara-gara Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengutarakan keinginan mereka agar Mahkamah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena banyaknya kasus pelanggaran netralitas polisi saat masa kampanye.

“Karena tiba-tiba tadi Pak Todung Mulya Lubis meminta kepada majelis untuk menghadirkan Kapolri, ya teman saya di sebelah menyeletuk, ya kalau minta Kapolri hadir kami juga minta kepala BIN dihadirkan juga oleh Mahkamah Konstitusi supaya adil dan balanced,” jelas Yusril.

“Saya kira diskusi semua yang terkait dengan keamanan, terkait dengan informasi-informasi penyelenggaraan pemilu, mungkin semua itu layak untuk didengar (jika Kapolri dipanggil),” sambungnya.

Namun demikian, ia meyakini bahwa usul-usul untuk menghadirkan Kepala BIN ataupun Kapolri tidak mendapatkan lampu hijau dari Majelis Hakim.

Yusril menyebut bahwa pihaknya tidak berencana untuk mengusulkan dipanggilnya Kepala BIN melalui surat resmi kepada Mahkamah. Sebab, Ketua MK Suhartoyo sebelum menutup sidang sudah menegaskan bahwa pada prinsipnya MK kemarin sudah memutuskan pihak-pihak yang akan mereka panggil ke dalam sidang, yakni 4 menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Jadi permintaan dari kubu Pak Ganjar dan Pak Mahfud pun untuk menghadirkan Kapolri tampaknya juga tidak akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi,” tutup Yusril.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments