Ramai Soal Pelat Nomor Mobil Surya Paloh yang Dituding Bodong, Ini Penjelasan Polisi
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh/nasdem.id
Jakarta, WartaPemilu – Pelat nomor polisi mobil Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ramai jadi perbincangan.
Bahkan ada yang menuding pelat nomor tersebut bodong.
Pelat nomor mobil yang jadi sorotan tersebut adalah mobil yang ditumpangi Ketua Umum Partai NasDem saat menghadiri Apel Siaga Perubahan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2023).
Mobil yang ditumpangi Surya Paloh saat itu yakni mobil minibus bermerek Mercedes Benz berwarna hitam hitam dengan pelat bernomor B 1733 CYE.
Dikutip dari PMJ News, ada yang mengecek di website samsat-pkb2.jakarta.go.id, pelat nomor tersebut tidak ditemukan datanya.
Mengenai ramainya perbincangan pelat nomor mobil Surya Paloh tersebut akhirnya polisi angkat bicara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pelat nomor yang digunakan Surya Paloh terdaftar dengan kendaraan tersebut.
“Itu terdaftar benar untuk jenis kendaraan tersebut,” kata Trunoyudo Senin (17/7/2023).
Hal senada diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Ia menuturkan bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan pada mobil Ketum Partai NasDem berlaku sesuai ketentuan.
“Sesuai dengan warna dan TNKB yang berlaku dan diterbitkan oleh Dit Lantas Polda Metro Jaya,” ucap Latif.
Kesimpulannya, meskipun ramai jadi perbincangan, tak ada yang salah dengan pelat nomor mobil Surya Paloh tersebut.***
Tampil Cantik! Nurma Azumi Rekomendasi Salon Kecantikan Terbaik di Kota Bau-Bau
IKN Ibu kota Negara atau Polis
Ormas Gerakan Rakyat Deklarasi Untuk Jadi Partai Politik
Retret Kabinet Merah Putih KemenEkraf Jadi Kontributor Nyata Peningkatan Ekonomi Nasional
Serius Wujudkan Green Event IVENDO Gaet Komunitas Clean The City Untuk Kelola Sampah Saat Acara
Wagub Jabar Puji Kota Tasikmalaya Jadi Host Gerakan Clean The City Nasional
DPC PDIP Garut Dorong Perda Inisiatif Dewan Tentang Pelestarian Sumber Mata Air