Ramai Soal Pelat Nomor Mobil Surya Paloh yang Dituding Bodong, Ini Penjelasan Polisi

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh/nasdem.id

Jakarta, WartaPemilu  – Pelat nomor polisi mobil Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ramai jadi perbincangan.

Bahkan ada yang menuding pelat nomor tersebut bodong.

Bacaan Lainnya

Pelat nomor mobil yang jadi sorotan tersebut adalah mobil yang ditumpangi Ketua Umum Partai NasDem saat menghadiri Apel Siaga Perubahan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2023).

Mobil yang ditumpangi Surya Paloh saat itu yakni mobil minibus bermerek Mercedes Benz berwarna hitam hitam dengan pelat bernomor B 1733 CYE.

Dikutip dari PMJ News, ada yang mengecek di website samsat-pkb2.jakarta.go.id, pelat nomor tersebut tidak ditemukan datanya.

Mengenai ramainya perbincangan pelat nomor mobil Surya Paloh tersebut akhirnya polisi angkat bicara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pelat nomor yang digunakan Surya Paloh terdaftar dengan kendaraan tersebut.

“Itu terdaftar benar untuk jenis kendaraan tersebut,” kata Trunoyudo Senin (17/7/2023).

Hal senada diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Ia menuturkan bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan pada mobil Ketum Partai NasDem berlaku sesuai ketentuan.

“Sesuai dengan warna dan TNKB yang berlaku dan diterbitkan oleh Dit Lantas Polda Metro Jaya,” ucap Latif.

Kesimpulannya, meskipun ramai jadi perbincangan, tak ada yang salah dengan pelat nomor mobil Surya Paloh tersebut.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *