WartaPemilu – Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi isu perpanjangan masa jabatan Presiden dan Presiden tiga periode yang muncul kembali. Deputi V KSP Dra. Jaleswari Pramodhawardani, M.Hum., menyebut isu tersebut membahayakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Mereka sedang bermain gimik yang membahayakan Presiden Jokowi. Seolah memberi madu, padahal racun,” kata Jaleswari dikutip dari kabariku.com, Selasa (16/9/2022).
Presiden Jokowi, kata Jaleswari, sudah berulang kali secara tegas menolak wacana tersebut.

Ia pun mengingatkan bahwa Presiden Jokowi sempat mengatakan pihak yang mendorong wacana tersebut sesungguhnya berupaya menampar muka, mencari muka, atau menjerumuskan.
“Siapapun yang mendorong isu yang pada intinya mendorong presiden jokowi menjabat kembali setelah 2024, maka mereka sesungguhnya berusaha menampar muka, mencari muka, atau menjerumuskan presiden,” ujarnya.
Menurutnya, sikap Jokowi telah jelas. Jokowi, kata Jaleswari, menolak wacana tersebut dan hanya akan menjabat selama dua periode sebagaimana diatur dalam konstitusi.
“Presiden sudah berulang kali menyatakan yang substansinya hanya menjabat selama dua periode jabatan,” kata Jaleswari.
“Tidak ada perpanjangan jabatan, tidak ada penundaan Pemilu, juga tidak tiga periode. Hanya dua periode jabatan,” imbuhnya.
Aktivis perempuan yang sekarang menjabat Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan dan Hak Asasi Manusia ini, meminta relawan yang masih menyuarakan Presiden Jokowi melanjutkan masa jabatan hingga tiga periode untuk menghentikan wacana ini.
“Wacana yang sangat tidak produktif. Hentikan gerakan itu,” tegasnya.
Meski gerah dengan wacana tersebut, menurutnya pemerintah tidak bisa menertibkan relawan tersebut. Selain dilindungi oleh Undang-Undang dan pemerintah juga tidak ingin menghalangi kebebasan berekspresi.
“Laah…Enggak lah, Nanti jika ditertibkan pemerintah dianggap represif, dianggap menghalangi kebebasan berekspresi. Ini negara demokrasi, asal jangan anarki,” tuturnya.
“Negara menjamin itu, tapi apapun gerakan itu seharusnya tetap menggenggam prinsip-prinsip yang tidak bertentangan dengan konstitusi kita,” Jaleswari memungkas.(*)