Jakarta, WartaPemilu – Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI David Yama mengatakan, berdasarkan data selama 2023, ada 299 aduan terkait dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu yang masuk ke DKPP.
Dari jumlah aduan tersebut, mayoritas berasal dari aduan masyarakat yakni sebanyak 269, 28 aduan dari penyelenggara, dan dua dari parpol.
“Berdasarkan data selama 2023, ada 299 aduan terkait dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu, mayoritas berasal dari aduan masyarakat yakni sebanyak 269 laporan, 28 aduan dari penyelenggara, dan dua dari parpol,” ucap David Yama, Rabu, 6 Desember 2023.
Berikut ini data lembaga yang diadukan berikut jumlah aduannya:
KPU kabupaten/kota sebanyak 173 aduan
Bawaslu kabupaten/kota 83 aduan
Tiga lembaga 36 aduan (panitia pemungutan suara, panitia pemilihan kecamatan, panwaslu desa)
Panwaslu kecamatan 32 aduan
Bawaslu provinsi 16 aduan
KPU provinsi 11 aduan
Sekretariat KPU dua aduan
Pengawas pemilu di luar negeri satu aduan.
Sementara itu, berdasarkan jumlah perkara terbanyak ada di Sumatera Utara sebanyak 49, Jawa Barat 29 perkara, Aceh 22 perkara, Jawa Timur 17 perkara, Sulawesi Selatan 16 perkara.
David Yama menambahkan, dari total aduan tersebut, hingga Senin (3/12), tercatat sebanyak 413 orang/penyelenggara yang sudah diputuskan hasilnya dari 137 perkara.***





