Jakarta, WartaPemilu – Sejumlah relawan pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 melaksanakan konsolidasi di kantor DPP ARUN Kali Pasir Cikini, Menteng. Jumat (3/11/2023).
Konsolidasi ini dihadiri, Bungas T Fernando Duling ARUN, Sulaiman Haikal PIJAR, Kamaludin JAGAD Prabowo-Gibran, Poltak Agustinus Sinaga JMP, Ridwan GEMA PUAN.
Turut hadir Mangapul Silalahi Jubir PRIMA selain itu hadir pula perwakilan dari Sahabat 98.
Sekretaris Jendral ARUN, Nandoe mengatakan, dalam pertemuan awal menyepakati untuk memperbesar konsolidasi kepada elemen-elemen relawan Prabowo-Gibran.
“Kesepakatan ini menjadikan kekuatan relawan Prabowo-Gibran sebagai kekuatan kebangkitan relawan effect tentunya dengan menyampaikan visi misi bersama Indonesia maju 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas, 8 Program Hasil terbaik Cepat,” ujar Nando. Jumat, (3/11/2023).
Selain itu Nando juga menegaskan bahwa kebangkitan relawan effect menjadi enegi kemenangan Prabowo-Gibran dalam teori potensial satu putaran. Karena relawan effect akan mengikis suara-suara golput hal ini dapat terjadi karena setiap elemen relawan memiliki ketokohannya dalam jejak rekam 2019 tercatat suara golput sebanyak 34,75 juta atau sekitar 18,02%.
“Hal ini juga diperkuat tidak sedikit relawan-relawan yang tergabung untuk memenangkan Prabowo-Gibran memiliki latar belakang pendampingan (pembelaan) hukum baik secara litigasi dan non litigasi pada warga maka dapat dipastikan relawan-relawan tersebut memiliki jejak rekam pembasisan dan pengorganisiran rakyat tegas Sulaiman Haikal dan Poltak,” ungkap Nando.
Menurut Nando yang kerap dikenal Aktivis 98, banyaknya relawan dengan latar belakang penggerak 98 yang turut memenangkan Prabowo-Gibran menjadi rasional suara golput dapat dimenangkan untuk Prabowo-Gibran ucap Magapul sebagai jubir PRIMA dan dibenarkan oleh Kamal serta Ridwan yang juga memiliki latar belakang pergerakan.
“Konsolidasi juga membahas polimik putusan MK dan sepakat bahwa ada upaya delegitimasi secara politik atas putusan MK batas usia Capres dan Cawapres serta penggiringan opini atas hasil MKMK seakan-akan dapat membatalkan hasil Putusan MK,” tandas Nando.(*)
Berita Telah Tayang di Kabariku