Isyu Jual beli Jabatan Dibantah Bupati Karawang

KARAWANG|WARTAPEMILU.COM – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menagaskan sikapnya pada Jumat, 15 November 2025, dengan membantah adanya praktik jual beli jabatan dalam rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

hal tersebut disampaikan saat acara Pengambilan Sumpah Jabatan serta Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pengawas, dan Fungsional. Ia menekankan bahwa setiap proses perubahan posisi dilakukan berdasarkan meritokrasi dan kebutuhan organisasi.

Pernyataan tersebut bertujuan untuk meyakinkan publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa integritas proses kepegawaian tetap terjaga. Bupati Aep berulang kali menyampaikan bahwa tidak ada uang yang terlibat dalam penempatan posisi jabatan.

Hal ini menjadi komitmen Pemkab Karawang dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional.

Rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian alami dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan untuk penyegaran. Langkah ini juga menjadi strategi penting untuk memperkuat efektivitas birokrasi daerah dalam melayani masyarakat.

Bupati berharap semua pihak tidak mudah percaya pada isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

Bupati Aep Syaepuloh menegaskan kembali komitmennya untuk mencegah praktik jual beli jabatan di Karawang. “Saya tidak pernah lelah untuk menyampaikan bahwa di setiap rotasi dan mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Karawang tidak ada yang memakai uang,” ujarnya saat pelantikan.

Penegasan ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan kepegawaian.

Proses rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkab Karawang kini menggunakan mekanisme “talent pool”. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan potensi terbaik dari setiap ASN. Dengan demikian, proses seleksi menjadi lebih objektif dan akuntabel, menjauhkan dari intervensi non-prosedural.

Mekanisme talent pool ini juga menjadi jawaban atas kekhawatiran publik mengenai integritas birokrasi. Bupati Aep mengingatkan seluruh ASN agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan.

“Saya tegaskan lagi, jangan sampai ada ASN yang percaya harus lewat ini bayar, karena kita sudah menggunakan mekanisme talent pool dalam proses mutasi dan rotasi ini,” tambahnya.

Selain memastikan integritas proses, Bupati Aep Syaepuloh juga menaruh harapan besar pada peningkatan kinerja ASN. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara di Pemkab Karawang untuk terus meningkatkan kualitas kerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Peningkatan kinerja ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.

Para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat bekerja lebih responsif, adaptif, dan fokus pada pencapaian target pembangunan daerah. Responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat dan adaptasi terhadap perubahan zaman adalah esensial. Hal ini sejalan dengan visi misi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang prima.

Bupati Aep secara khusus menekankan pentingnya kinerja nyata yang dapat memberikan dampak langsung dan positif bagi masyarakat Karawang. “Visi-misi tidak akan bermakna tanpa kerja nyata. Tugas Anda adalah mengubah rencana menjadi kenyataan, dan kenyataan menjadi kemajuan,” tegasnya. Ini menjadi motivasi bagi para pejabat untuk tidak hanya merencanakan, tetapi juga merealisasikan program-program yang bermanfaat.

Pada kesempatan pelantikan tersebut, Bupati Karawang melantik sejumlah ASN untuk mengisi berbagai posisi strategis. Tiga ASN dilantik untuk Jabatan Tinggi Pratama, dua ASN untuk Jabatan Pengawas, dan 13 ASN lainnya untuk Jabatan Fungsional. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Karawang dalam menata dan memperkuat struktur organisasinya.

Proses pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 800.1.3.2/kep.3739/BKPSDM. Surat keputusan tersebut secara spesifik mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Ini menunjukkan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan transparan.

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan terjadi penyegaran dan peningkatan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Para pejabat yang baru diharapkan dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaiknya. Tujuannya adalah untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal demi kemajuan Kabupaten Karawang.

Reporter : Sowi Ali
Editor : Mimbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *