Gagalkan Peredaran 20 Kg Narkoba, Kapolda Sulsel Tak Berika Tempat Aman Bagi Pelaku di Wilayahnya

SULSEL|WARTAPEMILU.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menggagalkan peredaran 20 kilogram barang haram narkoba.

Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, Inspektur Jenderal Djuhandhani Argo Rahardjo Puro menegaskan tidak ada tempat aman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Makassar.

Djuhandhani mengatakan, sudah sepekan dirinya menjadi Kapolda Sulsel dan berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di Sulsel, khususnya Kota Makassar.

Bahkan, Djuhandhan siap perang dengan bandar serta pengedar narkoba demi perlindungan masyarakat.

“Salah satu Commander Wish saya sejak satu minggu diangkat menjadi Kapolda Sulsel adalah perang terhadap narkoba. Kemudian melaksanakan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sampai lini paling depan,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11).

Salah satu keseriusan memerangi narkoba, kata Mantan Direktur Reserse Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini, yakni melakukan operasi gabungan di Kampung narkoba di Kelurahan Sapiria, Lembo, dan Borta, Kecamatan Tallo. Setidaknya 540 personel gabungan dikerahkan.

“Pada kegiatan tersebut, kami bisa mengamankan sebanyak 17 orang. Di mana 17 orang tersebut hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif (narkoba),” kata dia.

Djuhandhani menyampaikan pesan kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terkait jajarannya yang akan gencar memerangi narkoba. Djuhandani ingin Kota Makassar aman dan kondusif.

“Pak Wali Kota, saya akan menjadikan Makassar dan Sulsel adalah tempat yang aman. Dan akan menjadikan Makassar-Sulsel menjadi tempat yang paling tidak aman bagi pelaku-pelaku kejahatan, termasuk narkoba,” kata dia.

Djuhandani juga mengingatkan personelnya di Polda Sulsel untuk tidak terlibat dalam narkoba. Ia menegaskan tidak ada kata ampun jika ditemukan personelnya terjerat narkoba.

“Kami tidak akan pandang bulu, baik itu pelaku maupun internal kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Lulik Febrianto mengaku telah menggagalkan peredaran narkoba seberat 20 kg. Ia menyebut ada 18 tersangka yang telah ditangkap.

“Total tersangka sebanyak 18 orang dengan total barang bukti keseluruhan yaitu 20 kg narkotika dengan rincian yaitu 13 kg jenis sabu-sabu, 1 kg cairan sintek dan 6 kg obat berbahaya,” ucapnya.

Reporter : Hilman SE
Editor : AMK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *