Perkara Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemkot Bandung, Kejaksaan Periksa Saksi Baru
BANDUNG|WARTAPEMILU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung kembali memeriksa sejumlah saksi baru dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang pada lingkungan pemerintah Kota Bandung, Senin (10/11/25).
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kasi Intel Kejari Bandung Tumpal H Sitompul. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.
“Ada sejumlah saksi kita periksa. Ada saksi yang sudah kita mintai keterangan kemudian kita undang kembali, kemudian juga ada saksi-saksi baru,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/11/25).
“Ada ASN-nya juga yang kita undang hari ini, ada juga yang swasta,” imbuh dia.
Ia tidak merinci jumlah dan siapa saja saksi yang diperiksa hari ini. Namun, diketahui dari mereka yang telah jelas diperiksa antara lain, Wakil Wali Kota Bandung Muhammad Erwin dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) NasDem Kota Bandung, Rediana Awangga.
Dia menjelaskan pemeriksaan kali ini bertujuan untuk mendalami dan melengkapi keterangan yang telah dihimpun penyidik sebelumnya.
“Untuk melihat kesesuaiannya dengan saksi-saksi yang baru kita undang hari ini,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih terus bekerja menyeidiki dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2025. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo mengatakan, pihaknya masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat lewat alat bukti yang terhimpun. Diketahui di antara saksi yang telah diperiksa Kejari, di antaranya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan
“Jadi begini, target kita kan dengan mengedepankan alat bukti, jadi kami tidak dengan pola yang OTT ya. Kami dengan pola penindakan yang sifatnya konvensional, jadi memang butuh waktu yang mengedepankan alat bukti, semata demi kebaikan kota Bandung,” ungkap Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo, saat dihubungi wartawan pada Jumat (7/11/25).
Reporter : Sowi Ali Husni
Editor : Sri Intan
Dugaan Skandal Pejabat Sultra Beredar, Publik Desak Penelusuran Fakta
Parisada Hindu Dharma Indonesia Menang Gugatan PHDI MLB Gimana Selanjutnya
UMKM di NTT Dapat Fasilitas Penyuluhan Hukum Dari Pemerintah
Gagalkan Peredaran 20 Kg Narkoba, Kapolda Sulsel Tak Berika Tempat Aman Bagi Pelaku di Wilayahnya
Kubu Agus Suparmanto Daftarkan Hasil Muktamar X PPP Ke Kemenkum
Komisaris dan Direktur Sekongkol, Curi Duit Perusahaan Rp 150 Juta Buat Main Judi Online
DPC PDIP Garut Dorong Perda Inisiatif Dewan Tentang Pelestarian Sumber Mata Air