WartaPemilu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membutuhkan keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyelidikan laporan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang digelar pada bulan Juni lalu.
“Sudah hadir (Anies Baswedan-red) dan segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, SH., Rabu (7/9/2022).
Ali mengatakan, Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.
“Sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” ujar Ali.
Ali menjelaskan klarifikasi diperlukan untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana. Selain itu juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud,” katanya.
Ali berharap Anies dapat kooperatif dengan menghadiri agenda klarifikasi dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
“KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku,” ujarnya.
Soal Kehadiran Anies Baswedan di KPK Hari Ini
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang segera memanggil Gubernur DKI, Anies Baswedan adalah tepat dan profesional.
Hal itu disampaikan Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 menanggapi proses penyidikan yang tengah berlangsung oleh KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
“Kehadiran Anies Baswedan hari ini di Gedung Dwi Warna KPK adalah sikap kooperatif dan niat baik untuk membuat peristiwa tersebut (Formula E) menjadi terang,” tutur Hasanuddin.
“Apakah ada dan/atau tidak adanya peristiwa pidana korupsi?” imbuhnya.
Aktivis 98 ini berharap KPK menyegerakan keterangan untuk kejelasan status Anies Baswedan.
“Tentu keterangan ini harus disegerakan, selain untuk memperjelas apakah ada peristiwa pidana, juga untuk memperjelas status Anies Baswedan,” ungkapnya.
Menurut Hasanuddin, Status ini penting, sebab sebagai salah satu Bakal Calon Presiden 2024, yang setidaknya sudah ramai diperbincangkan.
“Maka yang bersangkutan harus benar-benar dinyatakan tidak terkait suatu peristiwa pidana korupsi,” ujarnya.
Lanjut Hasanuddin, Pemeriksaan yang makin mendekati tahapan pencalonan akan sangat politis.
Jadi sudah tepat, kata Hasanuddin, KPK menyegerakan pemanggilan Anies Baswedan, untuk mengurangi politisasi menjelang Pemilu 2024.
“Kami berharap, setelah dimintai keterangan, dan dalam hal KPK telah mempunyai kesimpulan penyelidikan, hasilnya segera diumumkan,” tutup Hasanuddin.(*)