Menko Polhukam: Jangan Terjebak Perdebatan Politik yang Memecah Belah

Surabaya, WartaPemilu – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengajak para ulama dan pengasuh pondok pesantren se-Madura, Jawa Timur, untuk turut menjaga moral bangsa dan mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam acara orasi kebangsaan yang diselenggarakan oleh Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Basra) dengan tema “Berkhidmat Bersama dari Madura untuk Indonesia” di Pamekasan, Jawa Timur, Mahfud mengungkapkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam konteks politik.

Bacaan Lainnya

Menurut Mahfud, Pemilu 2024 merupakan kesempatan untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas. Ia mengajak semua pihak untuk tidak saling bermusuhan dan terpecah belah dalam perbedaan pilihan politik.

“Saya mengajak Anda semua untuk mendukung calon pilihan masing-masing tanpa harus bertengkar. Karena pada dasarnya, kita semua mencari pemimpin yang baik untuk bangsa ini,” kata Mahfud. Sabtu (27/5/2023).

Selain itu, Mahfud juga mengimbau para ulama agar menjadi pengingat bagi masyarakat dalam menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam perdebatan politik yang memecah belah.

“Mari gunakan Pemilu ini untuk mencari pemimpin dan wakil rakyat yang bagus, tidak usah bermusuhan satu dengan lainnya,” imbaunya.

Menurutnya, apapun hasil dari Pemilu 2024, masyarakat harus menerima dengan lapang dada sebagai konsekuensi dari proses demokrasi yang berlangsung di negara ini.

“Terkait hasil Pemilu, siapa pun yang terpilih harus diterima sebagai konsekuensi hidup berbangsa dan bernegara. Kita mencari pemimpin, bukan musuh,” terang Mahfud.

Mahfud juga menekankan pentingnya menjaga keutuhan negara. Ia memperbolehkan protes terhadap kebijakan pemerintah, namun tidak boleh sampai mengganggu kestabilan dan keutuhan negara.

“Protes terhadap kebijakan pemerintah boleh dilakukan, tetapi jangan sampai menimbulkan kerusakan pada pemerintahan dan negara. Jika negara runtuh, rakyatlah yang akan menderita,” pesan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Ia menegaskan bahwa protes yang disampaikan harus dalam koridor hukum dan dibawah perlindungan hukum yang berlaku.

Mahfud memastikan bahwa sebagai Menkopolhukam, ia akan melindungi hak-hak masyarakat yang ingin melakukan protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan bernegara.

“Tetapi ingat, setiap pemberontakan melahirkan kesengsaraan pada rakyat. Kalau ingin memprotes kebijakan Pemerintah silakan. Itu di bawah perlindungan saya sebagai Menko Polhukam. Tapi dengan cara yang tak melanggar hukum,” tegas Mahfud.

Dalam kesempatan ini, Mahfud berharap peran aktif ulama dan pengasuh pesantren di Madura dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga moral bangsa dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.(*)

*Siaran Pers NO.65/SP/HM.01.02/Polhukam/5/2023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *