Polisi Panggil Dewan Pers Terkait Ijazah Palsu Jokowi Dodo
Jowo Widodo Mantan Presiden RI Ke 7 di Priksa Diskrimsus Polda Metro Jaya (Dok : Tim)
JAKARTA, WARTAPEMILU.COM – Pihak Penyelidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya bakal memanggil ulang Roy Suryo (RS) sebagai saksi atas laporan yang dibuat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), buntut dari laporan itu terkait dengan kasus tuduhan ijazah palsu yang mencuat selama ini.
“Nanti hari Senin penyelidik akan mengambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya kemarin minta ditunda,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Sabtu (24/5/25).
Takhanya itu, penyelidik juga akan memanggil dewan pers pada hari yang sama. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi sejumlah video yang diajukan sebagai bukti tuduhan ijazah palsu Jokowi.
“Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan. Jadi proses penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut total saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi sebanyak 29 orang. Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan sebelum dilakukannya gelar perkara.
“(Gelar perkara) tahapannya itu klarifikasi dulu dari pelapor, korban barang bukti dicek lagi. Dalam penyelidik ada nama-nama yang disebutkan dalam peristiwa,” sebutnya.
“Kemudian dikumpulkan dilakukan pendalaman pemeriksaan ahli, barang bukti baru gelar perkara. Jadi tahapannya masih di sini nanti pasti akan ada update lain ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap babak baru hasil penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-VII RI, Joko Widodo (Jokowi) diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keaslian ijazah Jokowi itu berdasarkan bukti dan pembanding dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
Dengan hasil laboratorium forensik itu, Djuhandhani mengatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana sebagaimana dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah palsu.
“Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5/25).
Reporter : Rio
Editor : ST
Tampil Cantik! Nurma Azumi Rekomendasi Salon Kecantikan Terbaik di Kota Bau-Bau
IKN Ibu kota Negara atau Polis
Ormas Gerakan Rakyat Deklarasi Untuk Jadi Partai Politik
Retret Kabinet Merah Putih KemenEkraf Jadi Kontributor Nyata Peningkatan Ekonomi Nasional
Serius Wujudkan Green Event IVENDO Gaet Komunitas Clean The City Untuk Kelola Sampah Saat Acara
Wagub Jabar Puji Kota Tasikmalaya Jadi Host Gerakan Clean The City Nasional
Legislator PDIP Tawarkan Solusi Peningkatan PAD dan Evaluasi BGNAgar PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu
Gubernur Babel Dorong Solidaritas Perantau Sumbagsel Ekonomi di Daerah