Hari Purwanto: Pendiskreditan KPK Cara Politisi Busuk yang Terjerat Hukum Korupsi
WartaPemilu – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto dalam siaran persnya menyampaikan, Cara politisi membusukan KPK yang lahir dalam era reformasi dalam melakukan penegakan hukum.
“Lahirnya lembaga KPK dalam memberantas korupsi dan proses penegakan hukum harus didukung oleh publik,”katanya. Sabtu (1/10/2022).
Hal tersebut menaggapi berita salah satu media hari ini berjudul, “Manuver Firli Menjegal Anies”.
Hari Purwanto menilai, Inilah proses hukum yang tidak mau dijalani oleh politisi yang membuka ke lapangan politik sehingga pola “Playing Victim” dimainkan oleh para pendukung dan loyalis.
“Kita sama-sama tau banyak musuh KPK untuk menjatuhkan lembaga hukum tersebut tapi badai apapun yang coba menjatuhkan kredibilitas KPK itu murni dimainkan oleh politisi busuk yang sengaja ingin membusukkan kinerja KPK,” ujarnya.
Direktur SDR ini pun menyampaikan, Peran media hari ini juga media industrial yang coba mengiring dan membangun opini sesuai keinginan pemilik modal dan kepentingan politik.
“Ketika jagonya terjepit karena persoalan hukum dan korupsi, kemudian para pendukungnya (media) mulai membangun opini dan melakukan pendiskreditan terhadap lembaga hukum yang selama ini bekerja berdasarkan UU yang berlaku sebagai payung hukumnya,” tukasnya.
Inilah cara politik, Hari menjelaskan, yang dilakukan untuk memangkas proses hukum yang berjalan, padahal dalam proses hukum ada aturan-aturan (UU) yang mengikat bagi penegak hukum dalam memeriksa seseorang dalam pelaksanaan kasus korupsi.
“Apalagi pemeriksaan yang dilakukan atas jabatan yang dipegangnya. Pemeriksaan KPK terhadap Gubernur karena kapasitas jabatan dan pengguna anggaran dalam APBD,” jelasnya.
Hari menyebut, Bentuk kepanikkan kubu AB karena proses hukum di KPK, sehingga inilah cara pembusukan yang dilakukan terhadap penegakan hukum.
“Langkah penegakan hukum coba dialihkan dengan mencari dukungan ke lapangan politik, sehingga akan mencoba menarik dukungan publik bahwa ini langkah KPK akan dibilang seperti judul media tersebut,” pungkas Hari.(*)
BACA juga berita menarik lainnya di Kabariku.com ‘Aktif Memberi Kabar’
Ngaji Politik Ala PDI Perjuangan Pamekasan; Perkuat Kesadaran Demokrasi Berbasis Nilai Keagamaan
Sikap PKB Mengenai Ambang Batas Parlemen Jangan Hilang Walau Ada Putusan MK
Perkuat Pengawasan Partisipatif, GP Ansor Sleman Gandeng Bawaslu Bekali Kader Literasi Politik
PKS Ketemu Menhan Kira-kira Bahas Apa?
Kubu Agus Suparmanto Daftarkan Hasil Muktamar X PPP Ke Kemenkum
Pilpres 2029 Mulai Di Gosok Ini Respon Puan Maharani
DPC PDIP Garut Dorong Perda Inisiatif Dewan Tentang Pelestarian Sumber Mata Air