Bawaslu Kabupaten Garut Pastikan Rekrutmen Panwascam Sesuai Juklak Juknis dari Bawaslu RI
Garut, WartaPemilu – Persiapan menghadapi Pemilihan serentak 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten seluruh Indonesia melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).
Adapun tahapan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan dimulai dari pendaftaran, pemeriksan berkas,Tes CAT serta wawancara.
Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Ahmad Nurul Syahid,S.Pd.I., menegaskan, Pada proses rekrutmen Bawaslu Garut selalu mengacu pada juklak dan juknis yang dibuat oleh bawaslu RI setiap tahapannya.
“Maka kami bisa memastikan tahapan-tahapan dalam proses rekrutmen sudah sesuai dengan aturan, apalagi sistem tes tulis dengan model CAT bahkan servernya berada di bawaslu Propinsi,” ujar Ahmad. Rabu (26/10/2022).
Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad menjelaskan, didalam menentukan hasil tes tulis hanya mengumumkan saja karena nama-nama yang tertera masuk ketahap 6 besar sudah di tentukan oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi.
“Dengan melihat sistem perekrutan yang dibuat oleh bawaslu Ri dipastikan tidak ada ruang atau celah oleh siapapun untuk mencoba bermain-main,” tegasnya.
Selain itu, Dengan melihat sistem perekrutan yang dibuat oleh bawaslu RI dipastikan tidak ada ruang atau celah oleh siapapun untuk mencoba bermain-main.
“Adapun isu-isu yang negatif diluaran kami bisa memastikan tidak ada hubungannya dengan proses perekrutan Panwaslu Kecamatan,” tandasnya.(*)
BACA juga berita menarik lainnya di Kabariku.com ‘Aktif Memberi Kabar’
Dugaan Skandal Pejabat Sultra Beredar, Publik Desak Penelusuran Fakta
IMPS-B Bersama Ikatan Keluarga Besar Alumni Mahad Al Haromain Semendo (IKBAL MAROM) menggelar peringatan Isra Mi’raj
Gerindra Bali Dukung Pilkada Lewat DPRD Untuk Stabilitas Politik
Mahasiswi Tewas Usai Tabrak Pohon di Depan Kiara Artha Park Bandung
Pemkab Bogor Resmikan Dua Dinas Baru di Vivo Mall Unyuk Perkuat layanan Publik
DPC PDIP Garut Dorong Perda Inisiatif Dewan Tentang Pelestarian Sumber Mata Air