Garut, WartaPemilu – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut, Jawa Barat tengah melaksanakan perekrutan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pilkada serentak 2024 November mendatang.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Garut, Rikeu Rahayu menjelaskan, setelah dilaksanakan pendaftaran pada tanggal 23 sampai 29 April lalu, saat ini KPU Garut tengah dalam tahapan Pilkada lagi tahap perekrutan badan adhoc Pilkada yaitu pembentukan PPK kecamatan.
“Kalau untuk kegiatan dalam tahapan Pilkada lagi tahap perekrutan badan adhoc Pilkada yaitu pembentukan PPK kecamatan,” kata Rikeu. Minggu (5/5/2024).

Seperti diketahui, pendaftaran dimaksud melalui akun SIAKBA sebanyak 2178 dan yang lolos berkas administrasi sebanyak 1178.
“Mulai hari Senin, tanggal 6 dan Selasa 7 Mei, pelaksanaan tes tulis berbasis Cat/tes melalui sistem komputer,” jelasnya.
Adapun pelaksanaan test tertulis bertempat di SMKN 1 Garut, dengan dibagi menjadi 5 sesi. Tiap sesi terdiri dari 5 kelas yg satu kelasnya terdiri dari 35 orang.
“Untuk kebutuhan PPK di kabupaten Garut 210 tersebar di 42 kecamatan yg satu kecamatannya sebanyak 5 orang,” sebutnya.

Sebelumnya, mulai tanggal 2 Mei kemarin pelaksanaan pembentukan PPS tingkat desa untuk 3 orang tersebar di 442 desa dan kelurahan.
“Nanti pendaftaran sampai tanggal 8 Mei,” imbuh Rikeu.
Tahapan pembentukan ini, lanjut Rikeu, beririsan pelaksanaannya beda waktu Pemilu pertama, dimana dibentuk PPK dulu baru setelah PPK terbentuk baru perekrutan PPS.
Kemudian nanti dibentuk PPDP atau pantarlih yang bertugas untuk pemutakhiran data atau coklit dan pembentukan KPPS sebanyak 7 orang untuk di TPS nantinya.
“Mudah-mudahan pelaksanaan CAT besok berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun,” tutup Rikeu.(*)
Berita Terkait :





