1.198 Peserta Ikuti Tes CAT Rekrutmen Calon Anggota PPK untuk Pilkada 2024 Kabupaten Garut
Garut, WartaPemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar tes tertulis melalui metode Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Diawali seremoni pembukaan, Tes CAT dilaksanakan di SMKN 1 Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/5/2024).

Tes ini diikuti 1.198 peserta, yang akan mengisi posisi 5 PPK di 42 kecamatan di Kabupaten Garut, sedangkan sisanya dinyatakan tidak lulus administrasi.
“Kurang lebih ada 2.000 orang yang melakukan login di SIAKBA, tetapi ada sekitar 1.300 orang yang login dan input persyaratan didalam SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc), ada 1.198 orang yang dinyatakan lulus administrasi, dan sisanya dinyatakan tidak lulus administrasi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin.
Dian mengungkapkan jika nilai tes CAT tersebut akan diumumkan per kecamatan, namun yang lolos CAT akan diinformasikan tanggal 10 Mei nanti.
“Jadi satu kecamatan selesai kita umumkan per kecamatan itu berkaitan dengan nilai hasil CAT-nya, nanti kita akan umumkan untuk siapa aja yang lulus dalam proses CAT di tanggal 10,” ucapnya.
Adapun teknis pelaksanaan tes CAT ini, imbuh Dian, per harinya dilaksanakan 4 sesi, di mana 1 sesi itu dilaksanakan dalam 5 kelas, dan per kelas diisi 35 komputer atau 35 orang per kelas.
“Jadi satu hari ini rencananya 4 sesi, jadi sisanya besok mudah-mudahan bisa selesai sampai semua peserta mengikuti proses CAT, kita diberikan waktu untuk melaksanakan CAT itu sekitar 3 hari,” ungkap Dian.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Data dan Informasi (Redatim) KPU Provinsi Jawa Barat, Cecep Nurzaman, menuturkan, ketika terpilih atau tidak terpilih, para peserta yang mengikuti seleksi harus bangga karena sudah menjadi bagian yang ikut menyukseskan kelancaran pelaksanaan Pilkada.
“Jadi nanti mudah-mudahan tidak ada kekecewaan ketika diantara bapak ibu belum berkesempatan untuk menyukseskan, untuk bergabung di penyelenggara Pemilu yaitu di bawah KPU badan adhocnya di PPK,” tandasnya.
Ia berharap para peserta tetap semangat untuk bisa menjadu bagian dalam menyukseskan Pilkada tahun ini, walaupun tidak masuk dalam jajaran PPK di 42 kecamatan di Kabupaten Garut.(*)
Berita Terkait :
KPU RI Klarifikasi soal Pemakaian Pesawat Jet Pribadi Akibat Mobilitas Tinggi dan Dikejar Waktu
Jika Kotak Kosong Menang KPU Rencanakan Adanya Pemilihan Ulang Satu Tahun Setelahnya
Pilgub Jabar Segera Diluncurkan: Penanda Dimulai Kontestasi Elektoral Kepala Daerah di Jawa Barat
KPU Kabupaten Garut Lantik 210 Orang PPK
KPU Gunakan Metode Sensus di Verfak Cakada Jalur Independen Pilkada 2024
Caleg Terpilih di Pemilu 2024 Tidak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada, Ini Penjelasan Ketua KPU Hasyim Asy’ari
PAN Usulkan Revisi UU Pemilu Dari Pemerintah Agar Tidak Konflik Parpol
PKB Tegaskan Tingkatan Kaderisasi Partai Politik Baiknya Diserahkan ke Internal Parpol
Warga Indonesia Ternyata Gemar Bayar Pakai QRIS, Pertumbuhannya Capai 111,94 Persen
Peringati Hari Kartini Dan Hari Bumi, PDI Perjuangan Garut Kunjungi Candi Cangkuang dan Tanam Pohon