Forkid: Pemilu Tertutup Tanggung Jawab Parpol untuk Pendidikan Politik

Jakarta, WartaPemilu – Wacana Pemilihan anggota legistatif (Pileg) bakal dilakukan secara tertutup mengemuka. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memberikan penjelasan kemungkinan Pileg dilakukan secara proporsional tertutup di Pemilu 2024.

Hasyim mengatakan hal itu lantaran adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk menggunakan kembali proporsional tertutup.

Bacaan Lainnya

“Ada permohonan judicial review atau gugatan terhadap norma sistem proposal terbuka menjadi sistem tertutup, saya rasa kan bisa mengikuti sidangnya di MK atau informasi di website MK,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/12/2022) yang lalu.

Menanggapi hal itu, Bandot DM dari Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forkid) mengatakan, Pileg tertutup proporsional merupakan metode yang akan menuntut tanggung jawab Parpol untuk lebih serius menggarap pendidikan politik dan pengkaderan.

Bandot menyebut, Selama empat kali Pileg langsung (2004, 2009, 2014, dan 2019) tidak terlihat pendidikan dan pengkaderan poltik yang nyata dilakukan oleh Parpol peserta Pemilu.

“Parpol-parpol peserta Pemilu justru berlaku seolah liga sepak bola. Mereduksi pengkaderan dan mengutamakan naturalisasi. Sehingga ramai-ramai partai ‘membajak’ figur-figur populer sebagai vote-getter. Sehingga, kader-kader organik partai menjadi kurang diperhatikan,” kata Bandot. Senin (2/1/2023).

Anak-anak kos yang datang membawa mahar dan basis massa (populer) menjadi lebih diperhatikan oleh partai.

“Akibatnya ada istilah subsidi biaya politik, kalau gak punya logistik ya, mesti punya massa. Tak soal kader atau bukan,” ujar Bandot.

Dengan metode ini, partai menjadi manja, kerja hanya jelang Pemilu saja. Anak kost yang terpilih  menjadi anggota dewan kerap kali tidak mengerti tugas dan tanggungjawabnya.

Bandot juga menegaskan, sistem tertutup ini akan menutup pintu bagi advontur politik dan investor-inestor politik yang menjadikan Pemilu sebagai proyek peruntungan dan anggota dewan sebagai pasive income.

Mereka tidak akan berani berinvestasi di Pileg tertutup, karena mekanisme pemenangan mutlak di partai.

“Kemudian, sesuai konstitusi, peserta Pemilu adalah Partai Politik. Ruh ini mesti dikembalikan. Jika ada yang khawatir akan ada dominasi parpol, sistem pemilu kita memang demikian adanya. Apakah dengan sistem terbuka tidak ada dominasi parpol?” katanya.

Bandot menjelaskan, Alasan yang tak kalah penting adalah biaya politik dalam Pemilu, baik biaya penyelenggara maupun biaya yang ditanggung Caleg. Ditengah situasi perekonomian yang baru pulih dari pandemi dan ancaman resesi.

“Tentunya negara mesti mengkalkulasi ulang biaya pemilu hingga te angka yang rasional. Pileg tertutup, setidaknya biaya pendetakan kartu suara bisa ditekan. Selain itu, antar caleg tidak lagi jor-jor an keluar duit kampanye, yang ujung-ujungnya dikalkulasi sebagai investasi politik,” Bandot memungkas.(*)

BACA dan Ikuti Berita Menarik di Kabariku.com ‘Aktif Memberi Kabar’

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *