Jakarta, WartaPemilu – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons pernyataan kubu Ganjar Pranowo yang akan mengajukan seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi gugatan kecurangan hasil Pemilihan Umum 2024.
Kapolri mengingatkan agar pejabat Kepolisian yang akan dihadirkan harus mengantongi bukti yang cukup.
“Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja. Tapi kan harus ada buktinya,” kata Kapolri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada hari Jumat (15/2/2024.
Listyo masih menunggu Kapolda mana yang akan dibawa sebagai saksi ke MK oleh kubu Ganjar-Mahfud.
“Kita lihat, Kapoldanya siapa? Kan harus bisa dibuktikan,” kata Listyo.
Pihaknya memberikan lampu hijau kepada Kapolda tersebut untuk memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, Kapolri mengaku belum tahu identitas pejabat kepolisian tersebut.
“Saya justru menunggu namanya siapa,” katanya.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyiapkan seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan, Kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyiapkan seorang Kapolda untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK.
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan, Kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.
“Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry, dikutip dari siaran pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (11/3/2024).
Selain Kapolda, TPN Ganjar-Mahfud bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan, salah satunya pakar sosiologi massa.(*)